TINJAUAN FIQH MUNAKAHAT TERHADAP KAWIN PAKSA (STUDI KASUS DI DESA TANJUNG AGUNG KECAMATAN INDRALAYA KABUPATEN OGAN ILIR).[SKRIPSI]

JANNAH, MIFTAHUL (2017) TINJAUAN FIQH MUNAKAHAT TERHADAP KAWIN PAKSA (STUDI KASUS DI DESA TANJUNG AGUNG KECAMATAN INDRALAYA KABUPATEN OGAN ILIR).[SKRIPSI]. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
MIFTAHUL JANNAH (13140037).pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://perpus.radenfatah.ac.id

Abstract

Perkawinan merupakan hak dan kebutuhan setiap manusia. Oleh karena itu wajar apabila sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, laki-laki maupun perempuan memerlukan banyak pertimbangan dalam memilih jodoh. Banyak kasus ditengah masyarakat mengenai rusaknya sebuah kehidupan rumah tangga yang dilatarbelakangi kesalahan dalam memilih pasangan hidupnya. Salah satunya perbedaan calon pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan dan pihak-pihak keluarga seperti orang tua, yang menilai kalau kedua calon mempelai tidak seimbang atau bahkan salah satu pihak sebelumnya dipaksa oleh keluarga atau orang tuanya, yang kemudian dikenal dengan kawin paksa. Dalam hal ini yang dimaksud dengan kawin paksa adalah tindakan orang tua atau wali yang memaksa anaknya untuk menikah dengan pasangan pilihannya dengan ataupun tanpa adanya persetujuan anak. Penelitian ini ingin menjawab permasalahan faktor yang menyebabkan kawin paksa yang terjadi di Desa Tanjung Agung dan Tinjauan Fiqh Munakahat mengenai kawin paksa tersebut, penelitian ini juga ingin memberikan gambaran dan dampak bagi pelaku kawin paksa serta memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa hal tersebut akan menimbulkan mudhorat bagi anak tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan jenis data kualitatif. Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif Penelitian menyimpulkan bahwa kawin paksa tersebut sah karena sudah sesuai dengan syariat Islam, akan tetapi orang tuanya berdosa karena memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak dia senangi. Seorang wali memang mempunyai hak ijbar untuk memaksa menikahkan anaknya akan tetapi ada batasan dari hak tersebut. Sedangkan di sisi lain seorang anak juga punya hak yang namanya hak fasakh untuk memilih melanjutkan pernikahan tersebut atau membatalkannya, sebab yang menjalani kehidupan rumah tangga kedepan ialah anak itu sendiri.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 29 Nov 2017 07:39
Last Modified: 29 Nov 2017 07:39
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1504

Actions (login required)

View Item View Item