TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP SANKSI PELAKU YANG MENYURUH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN

ayu lestari, ayu (2018) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP SANKSI PELAKU YANG MENYURUH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN. Diploma thesis, perpustakaan syariah.

[img]
Preview
Text
Sikripsi Lengkap ayu.pdf

Download (787kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Objek kajian dalam penelitian ini, yaitu: ”TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PELAKU YANG MENYURUH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN” dalam kehidupan ini banyak sekali kejahatan yang sering terjadi, umumnya pencurian yang sering kali meresahkan masyarakat. Kejahatan menurut hukum pidana dapat dinyatakan sebagai perilaku yang merugikan terhadap kehidupan sosial, atau perilaku yang bertentangan dengan ikatan-ikatan sosial, atau perilaku yang tidak sesuai dengan pedoman hidup bermasyarakat. Dari sekian banyak kejahatan yang timbul di dalam tindak pidana pencurian salah satunya dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bekerja sama dalam melakukan tindak pidana tersebut. Adapun kejahatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang sering terjadi sehingga mengakibatkan hal tersebut harus diberikan hukuman setimpal. Maka hukum positif yang berlaku di Indonesia tentang kejahatan yang dilakukan oleh beberapa orang yang turut serta melakukan tindak pidana dikenal dengan istilah deelneming, yaitu apabila dalam satu delik atau tindak pidana tersangkut beberapa orang yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana sanksi terhadap pelaku yang menyuruh melakukan tindak pidana pencurian menurut hukum positif. Dan bagaimana tinjauan fiqh jinayah terhadap sanksi pelaku menyuruh melakukan tindak pidana pencurian? Guna menjawab permasalahan tersebut, maka penulis melakukan sebuah penelitian dengan menggunakan bahan hukum kualitatif, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deduktif atau dapat disebut juga library Research (study kepustakaan). Adapun bahan-bahan hukum diperoleh dari bukubuku atau literatur-literatur, media cetak, media elektronik, media internet dan sebagainya yang berhubungan dengan masalah objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sanksi bagi pelaku yang menyuruh melakukan tindak pidana pencurian menurut KUHP adalah dipidana penjara paling lama lima tahun berdasarkan pasal 362 KUHP. Dan sanksi terhadap pelaku yang menyuruh melakukan tindak pidana pencurian menurut fiqh jinayah yaitu sanksi berupa ta’zir.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2018 03:15
Last Modified: 28 Aug 2018 03:15
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1679

Actions (login required)

View Item View Item