TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM MUSAQAH ANTARA PEMILIK KEBUN KARET DAN PENYADAP DI DESA TANJUNG BULAN KECAMATAN RAMBANG KUANG KABUPATEN OGAN ILIR

ely herawati, ely (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM MUSAQAH ANTARA PEMILIK KEBUN KARET DAN PENYADAP DI DESA TANJUNG BULAN KECAMATAN RAMBANG KUANG KABUPATEN OGAN ILIR. Diploma thesis, perpustakaan syariah.

[img] Text
Ely Herawati.doc

Download (258kB)

Abstract

ABSTRAK Masyarakat Desa Tanjung Bulan ialah masyarakat mayoritas sebagai petani karet khususnya dalam sektor perkebunan yang banyak dimiliki oleh masyarakat Desa Tanjung Bulan ini adalah kebun karet dan nanas, dengan adanya tanah pertanian kebun karet inilah masyarakat tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hukum Islam atau Fiqih Muamalah akad Bagi Hasil kebun karet antara pemilik kebun dan penyadap dikenal dengan istilah akad musaqah yaitu dimana terdapat pihak yang mengikat dirinya untuk menyerahkan kebun karetnya sedangkan pihak lain menggarap/menyadap kebun karet dan hasilnya dibagi antara mereka berdua sesuai dengan kesepakatan, pada umumnya sistem perjanjian/kerjasama Bagi Hasil kebun karet ini hanya dilakukan berdasarkan kata sepakat antara pemilik dan penyadap. Akadnya dilakukan secara lisan dan berdasarkan kepercayaan tidak ada kekuatan hukum, sehingga banyak memberi peluang antara kedua belah pihak melakukan hal-hal yang dapat merugikan salah satu pihak terhadap pihak lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem Bagi Hasil kebun karet antara pemilik kebun dan panyadap di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, dan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap sistem Bagi Hasil kebun karet Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, dan dari hasil penelitian agar dapat berguna bagi seluruh masyarakat Desa Tanjung Bulan dalam upaya memberi gambaran dan kontribusi bahwa pentingnya Bagi Hasil kebun karet. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan sumber data primer melalui penelitian lapangan (field research) dan data sekunder data yang diperoleh melalui kepustakaan, data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu menguraikan dan mengambarkan mengenai pokok permasalahan yang ada, kemudian penguraian tersebut dapat diambil kesimpulan dengan secara deduktif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sistem Bagi Hasil kebun karet antara pemilik kebun Karet dan penyadap yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir tidak bertentangan dengan hukum Islam karena sudah memenuhi syarat dan rukunnya, hanya saja dalam sistem perjanjiannya dilakukan secara lisan dan berdasarkan adat dan Kebiasaan saja, sedangkan pembagian hasilnya dilakukan setelah hasil getah karet tersebut dijual kepada toke, dan hasil dari penjualan tersebut dibagi menurut kesepakatan awal dengan menyebutkan yaitu, ½ untuk karet unggul, 1/3 untuk jenis karet siling dan 1/5 untuk kebun sudah tua dan susah di sadap dari harga jual untuk biaya pemupukan dll. Jadi mengenai pembagian hasil getah karet tersebut di tinjauan dari hukum tidak bertentangan dengan Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2018 03:21
Last Modified: 28 Aug 2018 03:21
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1938

Actions (login required)

View Item View Item