Fiqih Pinjam Meminjam

Moch Abdul Wahab, Lc, abdul (2018) Fiqih Pinjam Meminjam. Uin Raden Fatah Palembang, Fakultas Syariah dan Hukum (Desti).

[img]
Preview
Text
fiqih pinjam meminjam.pdf

Download (443kB) | Preview

Abstract

Islam sebagai agama yang syamil wa mutakammil (menyeluruh dan sempurna) mengatur segala aspek kehidupan, termasuk hal-hal yang berhubungan dengan interaksi sosial dalam kehidupan manusia antar sesama. Yang diejawantahkan oleh para ulama dalam pembahasan fiqih mumalah. Salah satu bentuk interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari adalah kegiatan pinjam-meminjam. Kegiatan yang sering dilakukan dalam keseharian hampir semua orang. Di saat setiap orang tidak selalu memiliki semua barang untuk memenuhi kebutuhannya, maka salah satu jalan keluarnya adalah dengan meminjamnya dari orang lain.

Item Type: Book
Subjects: K Law > KD England and Wales
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 04 Dec 2018 04:39
Last Modified: 04 Dec 2018 04:39
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/2440

Actions (login required)

View Item View Item