Hak Cipta Dalam Kajian Fiqih Kontemporer

Ahmad Sarwat, Lc., MA, sarwat (2018) Hak Cipta Dalam Kajian Fiqih Kontemporer. Uin Raden Fatah Palembang, Fakultas Syariah dan Hukum (Desti).

[img]
Preview
Text
hak cipta.pdf

Download (583kB) | Preview

Abstract

Kajian tentang hukum hak cipta masuk ke dalam kajian fiqih komtemporer yang hanya terjadi di zaman sekarang. Di masa lalu tidak dikenal hak cipta, sehingga kita tidak akan menemukan kajiannya dalam literatur fiqih klasik peninggalan para ulama dalam kitab-kitab turats. Hukum Islam sendiri pada hari ini mengakui ada hak cipta sebagai hak milik atau kekayan yang harus dijaga dan dilindungi. Dan membajak atau menjiplak hasil karya orang lain termasuk bagian dari pencurian atau tindakan yang merugikan hak orang lain. Hukum Islam memungkinkan dijatuhkannya vonis bersalah atas orang yang melakukan hal itu dan menjatuhinya dengan hukuman yang berlaku di suatu sistem hukum. Secara umum, hak atas suatu karya ilmiyah, hak atas merek dagang dan logo dagang merupakan hak milik yang keabsahaannya dilindungi oleh syariat Islam. Dan merupakan kekayaan yang menghasilkan pemasukan bagi pemiliknya. Dan khususunya di masa kini merupakan 'urf yang diakui sebagai jenis dari suatu kekayaan dimana pemiliknya berhak atas semua itu. Boleh diperjual-belikan dan merupakan komoditi

Item Type: Book
Subjects: K Law > KD England and Wales
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 21 Nov 2018 04:12
Last Modified: 21 Nov 2018 04:12
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/2451

Actions (login required)

View Item View Item