TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SAKSI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

SITI KORIAH, NIM. 14150095 (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SAKSI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
SITI KORIAH (14150095).pdf

Download (2MB)
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Skripsi ini disusun dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Saksi Pelapor Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode yang digunakan penulis adalah metode yuridis-normatif, yaitu metode yang mengacu pada norma- norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma hukum lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap bentuk jaminan negara bagi saksi pelapor (whistle blower) tindak pidana korupsi, baik dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi maupun lembaga lain yang terkait. Dalam hal ini penulis meneliti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Beberapa aturan perundang-undangan terkait yang diteliti juga diantaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta literatur-literatur hukum Islam. Hasil penelitian dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif-analitis menunjukkan bahwa saksi pelapor adalah seorang manusia yang melekat padanya hak asasi, harkat, dan martabat sehingga dengan itu ia wajib dilindungi demi menciptakan kemaslahatan hidup dan mencegah kemafsadahan. Upaya yang dilakukan saksi pelapor adalah dalam rangka menegakkan kebenaran dan amar ma‟ruf nahi munkar. Oleh karena itu, negara melalui lembaga KPK dan LPSK atau lembaga al-Hisbah (Wilāyatul Hisbah) harus memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada saksi pelapor. Manfaat dari keberhasilan kedua lembaga ini dalam meberikan perlindungan adalah tegaknya prinsip Maqāshid al-Syarī‟ah dan hilangnya rasa takut dalam diri masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Kata kunci: Korupsi, Saksi Pelapor, Jaminan Perlindungan Hukum, Hukum Islam, Wilāyatul Hisbah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Feb 2019 07:58
Last Modified: 14 Feb 2019 07:58
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/2772

Actions (login required)

View Item View Item