KEWARISAN ANAK PEREMPUAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN TRADISI WARISAN DI DESA KARTAMULIA KABUPATEN OKU TIMUR

HENDRI SUGIARTO, NIM. 14150037 (2018) KEWARISAN ANAK PEREMPUAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN TRADISI WARISAN DI DESA KARTAMULIA KABUPATEN OKU TIMUR. Diploma thesis, UPT Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
HENDRI SUGIARTO 14150037.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Skripsi ini bejudul KEWARISAN ANAK PEREMPUAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN TRADISI WARISAN DI DESA KARTAMULIA KABUPATEN OKU TIMUR, masalah ini diangkat dari sistem kekeluargaan yang dikenal pada masyarakat tradisi kewarisan perempuan di Desa Kartamulia adalah sistem patrilineal, yang menarik garis keturunan dari pihak laki-laki dan ia merupakan generasi penerus orang tuanya sedangkan anak perempuan bukan generasi orang tuanya. Akibat dari sistem ini sangat berpengaruh kedudukan anak perempuan dalam hal warisan. Dalam hukum kewarisan Islam telah diatur secara rinci mengenai hak-hak dan pembagian harta warisan bagi anak perempuan dalam Al-Qur‟an. Skripsi ini dibuat untuk menjawab permasalahan yaitu (1) Bagaimana Proses dan Tradisi Pelaksanaan Kewarisan Anak Perempuan di Desa Kartamulia Kabupaten OKU Timur, (2) Bagaimana Pandangan Hukum Islam Terhadap Tradisi Pelaksanaan Kewarisan Anak Perempuan di Desa Kartamulia Kabupaten OKU Timur, (3) Perbandingan Kewarisan Anak Perempuan Menurut Hukum Islam dan Tradisi Warisan di Desa Kartamulia Kabupaten Oku Timur. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan ( field research). Sampel diambil dengan purposive sampling dengan sumber data primer dan sekunder. Selanjutnya, analisa dilakukan secara deskriptif kualitatif, yang akan menjelaskan seluruh permasalahan yang ada lalu menari kesimpulan dan pernyataan-pernyataan yang bersifat umum ditarik ke pernyataanpernyataan yang bersifat khusus. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa dalam hukum waris Islam mengakui adanya kedudukan anak perempuan sebagai ahli waris yang berhak menerima harta warisan karena sesuai dengan penjelasan dalam Al-Qur‟an yang merupakan dasar hukum kewarisan Islam. Sedangkan dalam hukum tradisi warisan di Desa kartamulia anak perempuan tidak dianggap sebagai ahli waris sehingga ia tidak berhak mendapatkan harta warisan dari orang tuanya. Hal ini terjadi karena mayoritas masyarakat di Desa Kartamulia menggunakan hukum tradisi turun-temurun dari nenek moyang yang digunaka sebagai dasar dalam pembagian harta warisan dari orang tuanya. Oleh karena itu jika dilihat dengan hukum Islam, ada hal yang tidak sejalan dengan Syari‟at Islam dengan tidak dapat harta warisan anak perempuan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Jun 2019 06:21
Last Modified: 14 Jun 2019 06:21
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/2890

Actions (login required)

View Item View Item