TRADISI MUKUN DI DESA TAJA MULYA KECAMATAN BETUNG KABUPATEN BANYUASIN DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM

DIKA NOPERLIN, 13140019 (2018) TRADISI MUKUN DI DESA TAJA MULYA KECAMATAN BETUNG KABUPATEN BANYUASIN DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM. Diploma thesis, UPT Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
DIKA NOPERLIN.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul Tradisi Mukun Di Desa Taja Mulya Kec. Betung Kab. Banyuasin Di Tinjau Dari Hukum Islam. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, bagaimana tata cara pelaksanaan dari tradisi mukun di Desa Taja Mulya. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Tradisi Mukun di Desa Taja Mulya. Tujuan penelitian adalah mengetahui tata cara pelaksana Tradisi Mukun di Desa Taja Mulya dan tinjaun hukum Islam terhadap Tradisi Mukun di Desa Taja Mulya. Metode yang dipakai untuk penelitian ini mengunakan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer dapat diperoleh dengan cara terjun secara langsung untuk melakukan wawancara ke lokasi penelitian, dan banyaknya sampel yang diambil secara purposive artinya dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu. Bahkan sumber data yang di gunakan sebagai rujukan sekunder berupa data, seperti al-Qur’an, al-hadits, undang- undang dan buku-buku yang berkaitan dengan obejek penelitian. Teknik analisis data adalah data yang dikumpulkan dianalisis secara deskripsi kualitatif yakni menguraikan, menjelaskan, menyajikan seluruh permasalahan dengan tegas dan sejelas-jelasnya. Kemudian penyajian itu disimpulkan secara deduktif yakni menarik suatu kesimpulan dari pernyataan yang bersifat umum ditarik khusus sehingga penelitian ini dapat mudah dipahami. Dari hasil penelitian ini bahwa Mukun secara bahasa adalah mangkok yang berisi makanan, mukun secara istilah berupa barang atau makanan yang di minta seorang perempuan kepada laki-laki. tata cara pelaksanaan tradisi mukun tersebut pada saat lamaran dan mukun itu diberikan ketika serah-serahan di kediaman perempuan yang disaksikan oleh pemangku adat beserta keluarga dari kedua pihak calon mempelai sebelum terjadinya akad ijab kobul. Tinjauan hukum Islamnya bahwa jika Tradisi Mukun itu sebagai suatu perjanjian yang telah disepakati hukumnya mubah artinya boleh-boleh saja, tetapi apabila mukun itu memberatkan bagi calon mempelai laki-laki maka hukumnya haram artinya jagan dilakukan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Jun 2019 06:27
Last Modified: 14 Jun 2019 06:27
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3051

Actions (login required)

View Item View Item