TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP IMPLEMENTASI TARIF JASA PENGELOLAAN PASAR DALAM PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN TARIF JASA PENGELOLAAN PASAR (STUDI KASUS DI PASAR 3-4 ULU PALEMBANG).

NUR PRA UTAMI, NUR (2018) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP IMPLEMENTASI TARIF JASA PENGELOLAAN PASAR DALAM PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN TARIF JASA PENGELOLAAN PASAR (STUDI KASUS DI PASAR 3-4 ULU PALEMBANG). Diploma thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI NUR PRA UTAMI TERGABUNG SEMUANYA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pembagian daerah di Indonesia terdiri dari masing-masing bentuk dan susunan pemerintahannya. Dalam rangka pencapaian pelayanan dan pelaksanaan pembangunan secara efektif dan efesien, maka setiap daerah harus secara kreatif mampu menciptakan dan mendorong peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Salah satu pendapatan asli daerah yang potensial adalah retribusi daerah dan salah satu retribusi daerah yang memberikan sumbangan penerimaan yang relatif tinggi adalah retribusi pasar. Hal ini dikarenakan pasar merupakan fasilitas publik yang sangat vital bagi perekonomian suatu daerah. Upaya menjamin berjalannya mekanisme pasar secara sempurna maka peranan pemerintah sangat penting. Pemerintah sebagai khalifah atau pemimpin suatu wilayah bertanggungjawab untuk memakmurkan wilayah tersebut. Maka dari itu pemerintah harus pandai mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang ada. Berkaitan dengan mekanisme pasar, pengelolaan dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional ditulis dalam peraturan kota. Kota palembang mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar dan untuk membiayai keberadaan pasar seperti biaya pembangunan, biaya operasional, biaya pemeliharaan, biaya kebersihan dan biaya keamanan maka perlu ditetapkan besaran tarif jasa pengelolaan pasar dan pemerintah mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 38 tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Implementasi tarif jasa pengelolaan pasar pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar dengan realitasnya yang berada di pasar 3-4 ulu palembang. Metode penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), sumber data yang digunakan yaitu studi pustaka, wawancara dan dokumentasi. Metode analisinya adalah kualitatif. Objek penelitian yang akan diteliti adalah ketua PD. Pasar 3-4 ulu, agen pengelola dan pedagang. Pemilihan objek ini atas pertimbangan bahwa objek tersebut merupakan badan yang berwenang mengelola tarif jasa pengelolaan pasar dan yang membayar tarif jasa pengelolaan pasar setiap harinya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Implementasi pungutan tarif jasa di pasar 3-4 Ulu Palembang adalah melanggar ketentuan Hukum Ekonomi Syariah dan tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar yang berakibat merugikan pihak pengguna jasa, yakni para pedagang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:13
Last Modified: 14 Feb 2019 08:13
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3063

Actions (login required)

View Item View Item