Setiawan, Andri (2016) ANALISA HADITS TENTANG MENYEMIR RAMBUT (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
|
Text
BAB I.pdf Download (213kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (243kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (365kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (331kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (83kB) | Preview |
Abstract
Hadits merupakan sumber Islam kedua setelah al-Qur’an dan mengatur berbagai persoalan termasuk tentang adab menyemir rambut. Di dalam hadits disebutkan di larang dan menjauhi untuk menyemir rambut dengan warna hitam, Akan tetapi pada hadits yang lain ada yang membolehkan untuk menyemir rambut dengan warna hitam. Adanya hadits-hadits yang tampak bertentangan ini menimbulkan kebingungan bagi umat dalam menghadapi antara hadits yang melarang dan membolehkan menyemir rambut dengan warna hitam. Dalam hal ini penulis mencoba untuk menemukan penyelesaian terhadap hadits tentang menyemir rambut dengan warna hitam yang tampak bertentangan serta mengapa Rasulullah membolehkan menyemir rambut dengan warna hitam. Penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian kepustakaan (Library research) yaitu penelitian dengan memilih buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data kualitatif mengenai hadits yang berisi larangan dan pembolehan menyemir rambut dengan warna hitam. Adapun data primer yaitu kitab-kitab hadits seperti Kitab Shahih Muslim dan Sunan Ibnu Majah, dan data sekunder seperti Kitab Asbabul Wurud, Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Fiqh Sunnah, Fiqh Wanita, Ilmu Hadits,Ulumul Hadits serta menggunakan buku-buku yang berhubungan dengan masalah tersebut. Setelah data-data terkumpul dilakukan pengolahan data yaitu menyeleksi data yang ada, mengelompokkan data, dan memaparkan hadits tentang menyemir rambut dengan warna hitam, dan pendapat para ulama. Sementara analisis terhadap hadits-hadits ini ditujukan terhadap kualitas hadits dan fiqh hadits. Adapun teori yang dipakai untuk menilai kualitas hadits adalah teori keshahihan hadits. Sedangkan untuk Fiqh hadits menggunakan teori Ikhtilaf al-Hadits Imam Al-Syafi’i, dalam hal ini penulis menggunakan metode al-jam’u wa taufiq (pengompromian) dengan kaidah ushuliyyah dan asbabul wurud. Setelah melakukan penelitian, maka dapat diketahui bahwa kedua hadits tersebut bersifat maqbul sehingga dapat dilakukan penyelesaian terhadap hadits-hadist yang saling bertentangan tersebut. Maka metode yang dipakai dalam penyelesaiannya adalah al-jam’u wa taufiq dengan langkah penyelesaian kaidah ushuliyyah. Rasulullah saw membolehkan menyemir rambut dengan warna hitam karena dua alasan yakni untuk menakuti musuh dalam berperang dan untuk menyenangkan pasangan terutama istri-istrinya. Jadi hadits tentang menyemir rambut dengan warna hitam dilihat dari situasi dan hadits yang melarang berlaku secara umum, lalu hadits yang membolehkannya berlaku secara khusus untuk mentakhsish maksud hukum amm. Sehingga dalam memahaminya haruslah tidak melarang secara mutlak untuk tidak menyemir rambut dengan warna hitam, akan tetapi sesuai dengan tujuan yang baik dan situasi serta kondisi si penyemir rambut agar tidak merugikan orang lain. Karena pembolehan tersebut bersifat khusus untuk hal-hal tertentu dalam menyemir dengan warna hitam.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | adab menyemir rambut, maqbul, al-jam’u wa taufiq. |
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences |
Depositing User: | perpus perpus perpus |
Date Deposited: | 25 Apr 2016 08:34 |
Last Modified: | 25 Apr 2016 08:34 |
URI: | http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/312 |
Actions (login required)
View Item |