SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA (HUMAN TRAFFICKING) MENURUT UNDANG-UNDANG NO 21 TAHUN 2007 DAN HUKUM PIDANA ISLAM

MIA ULFA, NIM. 14150056 (2018) SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA (HUMAN TRAFFICKING) MENURUT UNDANG-UNDANG NO 21 TAHUN 2007 DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
MIA ULFA (14150056).pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Perdagangan manusia merupakan masalah serius yang dari dulu hingga sekarang belum bisa terselesaikan. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor-faktor yang ikutmendorong terjadinya trafficking, antara lain pendidikan yang rendah, permasalahan dibidang ekonomi, sanksi hukum yang tidak membuat jera. Walaupun pemerintah telah banyak membuat aturan-aturan dan upaya-upaya untukmengurangi tindak pidana perdagangan manusia, namun tetap saja banyak terjadi tindak trafficking. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini membahas mengenai bagaimana pengaturan sanksi terhadap pelaku kasus perdagangan orang dilihat dari perspektif Undang-Undang No 21 tahun 2007 dan Hukum Pidana Islam. Mengenai hal tersebut diakhir pembahasan ini telah dibahas mengenai hal-hal apa saja yang menjadi perbedaan dan persamaan antara Undang-Undang Human Trafficking dan Hukum Pidana Islam dalam membahas mengenai perdagangan orang. Jenis Penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Library research. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Sumber bahan hukum diambil dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan teknik study dokumen (dokumentary studies) kemudian dianalisis secara deskriftif- komperatif yakni dengan menjelaskan dan menggambarkan masalah secara jelas dan menyeluruh kemudian penulis akan melakukan perbandingan antara kategori satu dengan kategori lainnya. Kesimpulan dari penelitian ini diantaranya adalah bahwa human trafficking ini menurut Undang-Undang No 21 Tahun 2007 maupun hukum pidana Islam merupakan suatu tindak pidana. Namun dalam hal penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang diatur secara khusus pada Pasal 1 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan dalam hukum pidana Islam masalah perdagangan orang ini tidak diatur secara khusus didalam nash namun dapat dikenakan hukuman ta‟zīr. Kata Kunci : Sanksi Human Trafficking, Undang-Undang, Hukum Pidana Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:22
Last Modified: 14 Feb 2019 08:22
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3189

Actions (login required)

View Item View Item