FEBRIANSYAH, FEBRIANSYAH (2019) HUKUMAN PENCURI YANG MENGEMBALIKAN BARANG CURIAN PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN IMAM HANAFI. Masters thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (168kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I REVISI.pdf Download (464kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II (2) REVISI.pdf Download (276kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III REVISI.pdf Download (420kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV REVISI.pdf Download (314kB) | Preview |
|
|
Text
COVER SKRIPSI.pdf Download (114kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V REVISI.pdf Download (303kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (265kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (195kB) | Preview |
|
|
Text
MOTTO DAN PERSEMBAHAN.pdf Download (503kB) | Preview |
|
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (172kB) | Preview |
Abstract
vii ABSTRAK Dalam tulisan ini pada prinsipnya ialah sebagai syarat untuk memperoleh Gelar Sarjana Hukum (SH), dengan mengangkat judul Hukuman Pencuri Yang Mengembalikan Barang Curian Perspektif Imam syafi’i dan Imam Hanafi. Pencuri menjadi hal yang sangat menarik jika kita lihat di zaman sekarang ini, yang mana perekonomian di Indonesia sekarang sudah semangkin sulit, banyak sekali orang-orang yang mungkin sering kita jumpai di sekitar kita mengalami kesulitan ekonomi dan hal tersebut akan membuat seseorang menjadi terdesak dan pada akhirny melakukan pencurian. Di tengah kehidupan manusia yang begitu plural tentu tidak pernah lepas dari berbagai permasalahan yang dihadapi baik permasalahan yang berkaitan dengan perdata maupun pidana salah satu nya adalah pencuri. Namun Pencuri juga terdapat berbagai macam persoalan di lapangan, salah satunya adalah Pencuri Yang Mengembalikan Barang Curian, dari permasalahan tersebut banyak ulama yang berbeda pendapat tentang hukuman bagi Pencuri Yang Mengembalikan Barang Curian, seperti Imam Syafi’i dan Imam Hanafi. Imam Syafi’i berpendapat apabila Seorang Pencuri yang mengembalikan barang curian baik sebelum di ketahui atau sudah di ketahui oleh pemiliknya maka tetap harus dikenakan hukuman had (potong tangan).Sedangkan menurut Imam Hanafi apabila seorang pencuri yang mengembalikan barang curian sebelum diketahui oleh pemiliknya maka terbebas dari hukuman had (potong tangan), apabila sudah di ketahhui oleh peiliknya maka tidak terlepas dari hukuman had (potong tangan) Tujuan penelitian ini untuk menelisik hukuman pencuri yang mengembalikan barang curian menurut Imam Syafi’i dan menurut Imam Hanafi, serta persamaan dan perbedaan penetapan hukuman bagi pencuri yang mengembalikan barang curian. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (Library Research) dengan cara mengkaji sumber pustaka sebagai sumber data, yang menggunakan data sekunder dan dianalisis secara Deskriptif Kualitatif dengan metode kajian Komparatif. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa hukuman pencuri yang mengembalikan barang curian, Imam Hanafi menyatakan tidak dikenakan hukuman had apabila sebelum di ketahui oleh pemiliknya, sedangkan Imam Syafi’i menyatakan walaupun belum di ketahui oleh pemilik nya tetap dikenai hukuman had.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z719 Libraries (General) |
Depositing User: | Fakultas Syariah Hukum |
Date Deposited: | 14 Feb 2019 08:29 |
Last Modified: | 14 Feb 2019 08:29 |
URI: | http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3326 |
Actions (login required)
View Item |