Ulfa Khumairoh, NIM. 14160108 (2018) SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN MENURUT HUKUM ADAT DESA RAWA BANDA KECAMATAN PULAU RIMAU KABUPATEN BANYUASIN DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
ULFA KHUMAIROH (14160108).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul sanksi bagi pelaku tindak pidana pencurian menurut hukum Adat Desa Rawa Banda Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam. Setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk merampas barang orang lain disebut pencurian. Berkaitan dengan hal tersebut maka skripsi ini meneliti tentang bagaimana sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian menurut adat desa rawa banda, dan bagaimana tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi tindak pidana pencurian yang diatur dalam hukum adat desa rawa banda. Metode yang digunakan untuk penelitian ini menggunakan pendekatan study lapangan dan study kepustakaan. Sumber data yang diperoleh dari sumber data primer didapat dari hasil wawancara, dan sumber data sekunder didapat dari bahan-bahan sumber al-qur’an, buku Fiqh Jinayah, dan KUH Pidana pasal 362. Kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu menjelaskan semua yang ada pada pokok-pokok permasalahan secara tegas berdasarkan rumusan masalah dan disimpulkan secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan pembahasan mengenai sanksi bagi pelaku tindak pidana pencurian menurut hukum adat Desa Rawa Banda kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin ditinjau dari Hukum Pidana Islam, dapat disimpulkan bahwa penyelesaian tehadap tindak pidana pencurian dengan cara bermusyawarah, ganti kerugian atas barang yang dicuri, kerja sosial dan menandatangani surat perjanjian, apabila pelaku mengulangi pebuatanya dan tidak berperilaku yang tidak baik maka akan diasingkan. Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pencurian menurut hukum adat Desa Rawa Banda juga terdapat kesesuaian antara hukum pidana Islan dengan sanksi adat yang di Desa Rawa Banda yaitu terdapat dalam perkara yang dikenakan hukuman ta’zir seperti denda atau ganti rugi yang dibebankan kepada pelaku. Perbedaan antara hukum pidana Islam dengan adat Desa Rawa Banda pada batas nishab barang yang dicuri. Dalam hukum pidana Islam apabila pelaku pencurian tidak mencapai batas nishab maka tidak dikenakan hukuman had melainkan hukuman ta’zir, akan tetapi dalam hukum adat Desa rawa Banda apabila pelaku pencurian tidak mencapai batas nishab atau mencapai batas nishab atas barang curian akan dikenakan hukuman ta'zir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | perpus perpus perpus |
Date Deposited: | 14 Feb 2019 08:30 |
Last Modified: | 14 Feb 2019 08:30 |
URI: | http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3358 |
Actions (login required)
View Item |