SANKSI ADAT TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM PIDANA ISLAM (Studi kasus di Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir)

SRI WAHYUDI, NIM. 14160103 (2018) SANKSI ADAT TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM PIDANA ISLAM (Studi kasus di Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir). Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
SRI WAHYUDI (14160103).pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Penelitian ini berjudul Sanksi Adat Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Di Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir), adapun hukuman pokok bagi pelaku pembunuhan sengaja dalam hukum pidana Islam yaitu qishas, sedangkan penggantinya yaitu diat dan ta’zir, sedangkan hukuman bagi pelaku pembunuhan semi sengaja yaitu diat dan kifarat. Dan bagi pelaku pembunuhan tersalah adalah diat. Yang menjadi pertanyaan peneliti dalam skripsi ini adalah bagaimana proses penerapan sanksi adat bagi pelaku tindak pidana pembunuhan dalam Hukum Pidana Islam Di Desa Lubuk Tampui, dan Bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam Tentang Sanksi Adat Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Di Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research), sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan skunder. Bahan hukum primer adalah yang didapatkan dari hasil wawancara. Sedangkan bahan data sekunder dengan cara memperoleh data, seperti al-Quran. KUH Pidana dan buku- buku yang berkaitan dengan objek penelitian.Teknis analisis data adalah mengklarifikasikan data yang telah ada yakni data primer dan skunder. Setelah data diklarifikasikan penulis berusaha menganalisis data primer dan skunder. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa adat terhadap kasus pembunuhan di Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah melaksanakan upaya perdamaian,kemudian pelaku di bebankan denda berupa uang sesuai kesepakatan musyawarah antara pihak korban dan pelaku, dan dilaksanakan sumpah al- Qur’an serta mengadakan silaturahmi pihak korban dan pelaku dengan cara mengadakan yasinan di kediaman pelaku dan korban secara bergantian.Sedangkan dalam Hukum Pidana Islam hukuman bagi pelaku pembunuhan sengaja adalah qishas,dan apabila keluarga korban mema’afkan maka pelaku membayar diat berupa seratus ekor unta,sedangkan hukuman bagi pelaku pembunuhan semi sengaja yaitu diat dan kifarat. Dan bagi pelaku pembunuhan tersalah adalah diat. Namun pada intinya antara hukum Islam dan hukum adat Di Desa Lubuk Tampui meskipun berbeda akan tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu ingin membuat pelaku kejahatan jera serta terwujudnya keamanan, kedamaian, ketentraman dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat khususnya di Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:35
Last Modified: 14 Feb 2019 08:35
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3463

Actions (login required)

View Item View Item