RISMAYANA, NIM. 14160088 (2018) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KAYU AGUNG NOMOR 24/PID.SUS-ANAK/2016/PN KAG TENTANG PELAKU KURIR NARKOBA DIBAWAH UMUR. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
RISMAYANA (14160088).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul Perspektif Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 24/Pid.Sus- Anak/2016/ PN Kag Tentang Pelaku Kurir Narkoba Dibawah Umur. Ini dilatarbelakangi oleh kurir narkoba yang pelakunya sering terjadi pada anak dibawah umur, apalagi kita tahu bahwa anak itu adalah penerus generasi kita. Oleh karena itu, di sinilah hukum Islam dan perundang-undangan harus berperan dalam penjatuhan pidana. Adapun Permasalahan yang akan dibahas, yaitu (1) Bagaimanakah Pertimbangan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung dalam memutuskan hukuman atas anak yang menjadi kurir narkoba nomor 24/Pid.Sus-Anak/2016 PN Kag dan (2) Bagaimanakah Perspektif Hukum Islam terhadap putusan Majlis Hakim Pengadilan Negeri kayu Agung. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat empiris yaitu dengan studi putusan. Sedangkan sumber data penelitian ini terbagi dua yaitu data primer dan data sekunder. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan adalah meneliti putusan Majelis Hakim. Data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif, dengan menyajikan, menggambarkan atau menguraikan sejelas-jelasnya seluruh masalah yang ada pada rumusan masalah secara sistematis, faktual, dan akurat. Kemudian pembahasan ini disimpulkan secara deduktif, yakni dengan menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum ke khusus, sehingga penyajian hasil penelitian dapat dipahami dengan mudah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa baik hukum positif maupun hukum pidana Islam, memandang pelaku kurir narkoba sama halnya dengan meminum khamar yang diharamkan. Perspektif hukum Islam terhadap putusan 24/Pid.Sus-Anak/2016/PN Kag sudah sesuai hukum Islam, dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 diberikan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana seumur hidup bakhan hukuman mati. Karena terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan yakni anak masih dibawah umur dengan memperhatikan sistem peradilan pidana anak yang dalam hukum Islam adalah hukumannya yaitu termasuk jarimah ta‟zir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | perpus perpus perpus |
Date Deposited: | 14 Feb 2019 08:35 |
Last Modified: | 14 Feb 2019 08:35 |
URI: | http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3475 |
Actions (login required)
View Item |