TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP GANTI RUGI DALAM KASUS PEMBAKARAN HUTAN (STUDI TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN TINGGI PALEMBANG NOMOR 51/PDT/2016/PT.PLG)

Putri Anggrainy, NIM. 14170137 (2018) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP GANTI RUGI DALAM KASUS PEMBAKARAN HUTAN (STUDI TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN TINGGI PALEMBANG NOMOR 51/PDT/2016/PT.PLG). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img] Text
Putri Anggrainy (14170137).pdf

Download (1MB)
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Studi berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Ganti Rugi Kasus Pembakaran Hutan (Studi Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 51/PDT/2016/PT.PLG) Kebakaran Hutan sering terjadi di Indonesia, namun kebakaran yang dipicu untuk mendapat keuntungan merupakan perbuatan yang merusak dan mencemaran lingkungan serta ekosistem. Islam mengharamkan dan wajib membayar ganti rugi kepada pelaku Pembakaran Hutan baik sengaja maupun tidak sengaja. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka dilakukan sebuah Penelitiaan Hukum Normatif, dalam menganalisis data penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bersumber dari data primer dan sekunder dengan melakukan pendekatan secara normatif. Yang bertujuan untuk mengetahui dasar Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Palembang terhadap ganti rugi Kasus Pembakaran Hutan Nomor 51/PDT/2016/PT.PLG dan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Kesimpulan akhir dari skripsi ini adalah menurut Hakim Pengadilan Tinggi Palembang dalam memutus Kasus kebakaran hutan dikaitkan dengan Asas Tanggung Gugat Langsung Tanpa Kesalahan (Strict Liability) maka akibat hukum yang terjadi adalah PT. Bumi Mekar Hijau dapat dijatuhi hukuman ganti rugi sebesar Rp. 78.502.500.000.00. sedangkan dalam Hukum Ekonomi Syariah wajib bertanggung jawab atas perbuatan yang disengaja atau memfasiltasi dan mengambil keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan itu hukumnya haram. Perbuatan itu tidak disengaja dilakukan masih menanggung ganti rugi tersebut, kerena tanggung jawab atas ganti rugi disebut dhaman dalam hukum ekonomi syariah yaitu haruslah mengganti kerugian yang diderita oleh pihak yang dirugikan. Kata Kunci: Pembakaran Hutan dan Ganti rugi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 25 Feb 2019 03:28
Last Modified: 25 Feb 2019 03:28
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3716

Actions (login required)

View Item View Item