PELAKSANAAN AKAD JUAL BELI BERSYARAT ANTARA PRODUSEN PEMPEK ASAMA PALEMBANG DAN PENJUAL KELILING DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Nur Fadhilah, NIM. 14170126 (2018) PELAKSANAAN AKAD JUAL BELI BERSYARAT ANTARA PRODUSEN PEMPEK ASAMA PALEMBANG DAN PENJUAL KELILING DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img] Text
Nur Fadhilah (14170126).pdf

Download (2MB)
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Peneltian berjudul Pelaksanaan Akad Jual Beli Bersyarat Antara Produsen Pempek Asma Palembang dan Penjual Keliling Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Adapun praktek jual beli bersyarat ini adalah Produsen pempek Asma Palembang menjual pempeknya dengan syarat bahwa penjual membeli pempek dengan membayar tangguh kepada Produsen dan syarat bahwa pempek yang dibeli itu tidak boleh lagi dikembalikan bila pempek itu tidak habis terjual. Seandainya pempek penjual itu tidak habis terjual, maka jumlah hutang kepada Produsen akan tetap dihitung berdasarkan jumlah pempek yang telah diambil. Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas timbul beberapa pokok permasalahan yaitu bagaimana pelaksanaan akad jual beli bersyarat antara Produsen pempek Asma Palembang dan Penjual keliling, apa sajakah faktor penyebab adanya syarat dalam pelaksanaan akad jual beli antara Produsen pempek Asma palembang dan Penjual keliling serta bagaimana pelaksanaan akad jual beli bersyarat antara Produsen pempek Asma Palembang dan Penjual keliling ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Berdasarkan pada permasalahan diatas, penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaan jual beli bersyarat yang dilakukan oleh Produsen pempek Asma Palembang dan Penjual keliling Hukumnya Sah menurut Hukum Islam karena telah memenuhi rukun dan syarat dalam jual beli, begitu juga dengan syarat yang diberikan dalam transaksi jual beli tersebut sah karena sudah terjadi di awal tanpa ada unsur paksaan dan tanpa ada yang merasa dirugikan dari kedua belah pihak, sesuaidengan Pasal 73 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah menyebutkan “syarat khusus yang dikaitkan dengan akad jual beli dipandang sah dan mengikat jika menguntungkan pihak-pihak”. Kata kunci : Jual beli bersyarat, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 04 Mar 2019 03:41
Last Modified: 04 Mar 2019 03:41
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3745

Actions (login required)

View Item View Item