TINJAUAN FIQH JINAYAH TENTANG WEWENANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP PENYADAPAN (Skripsi)

Bakti, Ari (2016) TINJAUAN FIQH JINAYAH TENTANG WEWENANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP PENYADAPAN (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
Ari Bakti_SyarJinSiy.pdf

Download (463kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Fiqh Jinayah Tentang Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terhadap Penyadapan. Dua hal yang diangkat menjadi fokus penelitian. Pertama, apakah penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pelanggaran HAM. Kedua, bagaimana tinjauan fiqh jinayah terhadap penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui hukum penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menurut fiqh jinayah. Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (Library Research), yaitu dengan cara mempelajari dokumen-dokumen penelitian terdahulu. Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, skunder, tertier. Bahan hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber rujukan utama dalam memperoleh data, seperti al_Qur’an, al-Hadits, Undang-Undang dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Bahan hukum skunder adalah sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data primer berupa, majalah, makalah-makalah ilmiah, diktatat dan data-data lain yang berkaitan dengan penelitian. Adapun bahan hukum tertier adalah adalah sumber data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap data-data skunder berupa website dan artikel. Teknik analisis data adalah mengumpulkan seluruh data, baik primer, skunder dan tertier, lalu dianalisa secara deskriptif kualitatif dan komperatif, yaitu menguraikan seluruh permasalahan yang ada dengan jelas, juga mengemukakan perbedaan tersebut. Kemudian ditarik kesimpulan secara induktif, artinya dari data yang terpisah-pisah namun saling berkaitan, yakni penelitian terjun langsung ke lapangan, mempelajari suatu proses penemuan yang terjadi secara alami dengan mencatat, menganalisis dan melaporkan serta menarik kesimpulan dari proses berlangsungnya penelitian tersebut. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidaklah melanggar Hak Asasi Manusia dengan alasan bahwa berdasarkan pasal 12 ayat 1 Undang-undang No. 30 Tahun 2002, maka penyadapan tersebut adalah perintah dari undang-undang (Wettelijk Vorsschrift). Dan fiqh jinayah memandangkan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki hukum Mubah, yaitu hal yang boleh untuk dilakukan, karena penyadapan yang dilakukan oleh KPK bertujuan untuk memberantas pelaku kejahatan korupsi. Untuk menemukan hukum tersebut menggunakan dalil hukum amar ma’ruf dan nahi mungkar.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Fiqh Jinayah, al_Qur’an, al-Hadits, Wewenang.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 02 May 2016 03:51
Last Modified: 02 May 2016 03:51
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/431

Actions (login required)

View Item View Item