TINDAK PIDANA PENCURIAN IKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN DITINJAU DARI FIQH JINAYAH (Skripsi)

Kamelia, Kamelia (2016) TINDAK PIDANA PENCURIAN IKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN DITINJAU DARI FIQH JINAYAH (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
Kamelia_SyarJinSiy.pdf

Download (388kB) | Preview

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan beragam. Permasalahan yang sering terjadi yaitu pencurian ikan di laut Indonesia. Gejala penangkapan ikan yang berlebih, pencurian ikan dan tindakan illegal fishing lainnya dapat menimbulkan kerugian bagi negara, selain itu juga dapat mengancam kepentingan nelayan dan pembudidaya ikan, iklim industri dan usaha perikanan nasional. Jika ditinjau dari hukum positif sanksi bagi pelaku pencurian ikan belum memberikan efek jera, sementara dalam hukum Islam sanksi yang diterapkan jauh lebih efektif dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencuri ikan, oleh karena itu penulis tertarik menulis skripsi ini dengan judul “ Tindak Pidana Pencurian Ikan Menurut Undang-Undang No.45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Ditinjau Dari Fiqh Jinayah”. Adapun yang menjadi pokok permasalahannya yaitu: (1) Bagaimana sanksi pencurian ikan menurut Undang-undang No.45 tahun 2009 tentang Perikanan. (2) Bagaimana tinjauan fiqh jinayah tentang pencurian ikan. Jenis penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), dimana penelitian ini lazimnya mengunakan data sekunder. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Teknik pengumpulan data dalam bentuk dokumen atau bahan pustaka. Kemudian dianalisa secara deskriptif kualitatif yakni mengemukakan, menguraikan hal yang berkaitan dengan permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian sanksi yang dikenakan terhadap pelaku pencurian ikan yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah). Jika ditinjau dari fiqh jinayah pencurian tersebut dapat dikenakan hukuman ta’zir. karena unsur-unsur hukuman had tidak terpenuhi. Maka dari itu hukuman pencurian menurut fiqh jinayah hendaknya dimasukkan dalam sanksi menurut hukum positif agar hukamannya maksimal dan dapat memberikan efek jera.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: pencurian, jinayah, had, ta’zir
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 02 May 2016 07:30
Last Modified: 02 May 2016 07:30
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/442

Actions (login required)

View Item View Item