Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap penyelesaian kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Di Desa Rimba Samak Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (Skripsi)

Haider, Haider (2016) Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap penyelesaian kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Di Desa Rimba Samak Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
Haider_SyarJinSiy.pdf

Download (366kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penyelesaian kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Desa Rimba Samak, dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, serta untuk mengetahui upaya-upaya yang di tempuh dengan cara Damai. Data yang diperoleh melalui wawancara dan penelitian kelapangan dengan membandingkan keadaan nyata dan data yang ada, dalam kasus pencurian kendaran bermotor di Desa Rimba Samak yang di selesaikan dengan cara Damai melalui Kepala Desa. Berdasarkan penelitian terhadap data dan fakta tersebut, maka penulis menyimpulkan antara lain: faktor yang mempengaruhi terjadinya pencurian kendaraan bermotor yakni faktor ekonomi, faktor rendahnya tingkat pendidikan, faktor lingkungan dan faktor lemahnya pemahaman Agama. Upaya yang dilakukan oleh aparat pemerintah Desa adalah upaya Damai, dan Musyawarah oleh perangkat Desa. Dalam penyelesaian kasus pencurian kendaraan bermotor, adapun mekanisme “Damai” tersebut adalah pencuri wajib mengembalikan barang hasil curiannya dan disertai dengan sejumlah uang yang telah menjadi kesepakatan bersama dan jika barang curianya tidak ada lagi maka ia harus mengganti rugi dengan sesuai barang yang dicurinya, dan jika barangnya masih ada maka pencuri harus mengembalikanya sesuai dengan kesepakatan. Didalam Tinjauan Fiqh Jinayah upaya perdamaian dalam penyelesaian tindak pidana pencurian tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan upaya Damai tersebut diperbolehkan, sebelum permasalahannya sampai ke hakim demikian pula mengenai denda yang disyaratkan sebagai ganti rugi, Islam juga mensyaratkan hal tersebut dangan catatan hanya dua kali lipat dari nilai barang yang dicuri. Kata kunci pencurian, Damai, faktor, Ekonomi, tingkat, pendidikan, Agama Jarimah, hud Fiqh Jinayah.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Jarimah, hud, dan Fiqh Jinayah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 09 May 2016 03:07
Last Modified: 09 May 2016 03:07
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/511

Actions (login required)

View Item View Item