PRATAMA, AGUNG (2017) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP SANKSI PELAKU USAHA YANG TIDAK MENJAGA KEHALALAN PRODUK YANG TELAH BERSERTIFIKAT HALAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL.[SKRIPSI]. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
AGUNG WIJAYA (13160002).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Sanksi Pelaku Usaha Yang Tidak Menjaga Kehalalan Produk Yang Telah Bersertifikat Halal Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, bagaimana sanksi pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah bersertifikat halal menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kedua, bagaimana tinjauan fiqh jinayah terhadap sanksi pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah bersertifikat halal. Tujuan penelitian adalah mengetahui sanksi pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah bersertifikat halal perspektif hukum positif dan fiqh jinayah. Metode yang dipakai penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (Library research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer adalah bahan hukum yang mengikat, seperti al-Qur’an, al-Hadis, dan Undang-undang yang berkaitan dengan objek penelitian. Bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer berupa, buku-buku, hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum, kamus, situs internet dan seterusnya yang berkaitan dengan objek penelitian. Teknik analisis data adalah mengklasifikasi data yang telah ada, yakni data primer dan sekunder. Setelah data diklasifikasi penulis berusaha menganalisis data primer dan sekunder. Kemudian setelah dianalisis, penulis berusaha menyimpulkan. Tinjauan pustaka menunjukan bahwa banyak produk yang beredar atau diperdagangkan di wilayah Indonesia, belum semua terjamin kehalalannya. Hal ini perlu, pengawasan, penertiban dan penegakkan hukum oleh pemerintah terhadap produk yang tidak sesuai dengan syariat Islam yang dapat merugikan dan membahayakan masyarakat. Dari hasil penelitian, bahwa sanksi pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah bersertifikat halal dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sebagimana yang dijelaskan dalam pasal 27 dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis; denda administratif, atau pencabutan sertifikat halal. Pada pasal 56 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah). Pasal-pasal diatas merupakan segala upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan terhadap pengguna barang dan jasa. Dan sanksi pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah bersertifikat halal dalam hukum Islam dapat dikenakan hukuman ta’zir, karena hukuman tersebut untuk menghalangi si pelaku agar tidak kembali kepada jarimah atau dengan kata lain membuatnya jera.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Depositing User: | perpus perpus perpus |
Date Deposited: | 26 Jul 2017 08:35 |
Last Modified: | 26 Jul 2017 08:35 |
URI: | http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1112 |
Actions (login required)
View Item |