TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA ABORSI MENURUT PASAL 349 KUHP

serli indah sari, serli (2018) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA ABORSI MENURUT PASAL 349 KUHP. Diploma thesis, perpustakaan syariah.

[img]
Preview
Text
SEKRIPSI. SERLI INDAH SARI. NIM.13160065.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

viii ABSTRAK Objek kajian dalam penelitian ini, yaitu “TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA ABORSI MENURUT PASAL 349 KUHP”. Semakin majunya zaman, maka semakin maju juga perkembangan teknologi sekarang ini. Bagi yang menggunakan teknologi dengan yang positif maka hasilnya akan positif juga, seperti bisa menghubungi keluarga, teman, maupun kerabat dari jarak jauh. Tapi bagi yang menggunakannya dengan hal yang negatif maka hasilnya akan negatif juga, seperti banyak kasus yang terjadi sekarang ini, awalnya orang yang tidak kenal bisa jadi kenal melalui sosial media, kemudian bertemu dan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab dari kenakalan remaja tersebut, maka terjadilah kehamilan yang tidak diinginkan yang membuat mereka terpaksa untuk melakukan aborsi. Aborsi tidak hanya dilakukan seorang diri melainkan membutuhkan bantuan orang lain yang dinamakan deelneming. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu Bagaimana sanksi terhadap penyertaan dalam tindak pidana aborsi menurut hukum positif? Bagaimana tinjauan fiqh jinayah terhadap penyertaan dalam tindak pidana aborsi menurut Pasal 349 KUHP? Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder yang bahannya didapat dari hasil penelitian pustaka (Library Reserch). Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, yakni dengan menyajikan, menggambarkan, atau menguraikan sejelas-jelasnya seluruh masalah yang ada pada rumusan masalah, secara sistematis, faktual dan akurat. Kemudian pembahasan ini disimpulkan secara deduktif yakni dengan menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum ke khusus sehingga penyajian hasil penelitian dapat di pahami dengan mudah. Berdasarkan hasil penelitian yang telah Penulis lakukan, diperoleh hasil bahwa Sanksi terhadap penyertaan dalam tindak pidana aborsi menurut hukum positif yaitu sanksinya berupa pidana penjara dan ditambah dengan sepertiga dari hukuman yang telah di tentukan. Selain sanksi penjara, juga dapat sanksi pidana tambahan berupa sanksi pemecatan dari jabatan yang dimiliki pelaku seperti seorang dokter, bidan, atau juru obat-obatan. Tinjauan Fiqh Jinayah terhadap penyertaan dalam tindak pidana aborsi menurut Pasal 349 KUHP yaitu jarimah ta‟zir, yang hukumannya diserahkan sepenuhnya kepada hakim/pemerintah, karena unsur-unsur jarimah hudud, qishas/diyat tidak terpenuhi secara sempurna ataupun karena ada unsur yang masih dianggap syubhat. Suatu perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi, jika suatu pidana dalam Islam belum dapat hukum yang membahas secara khusus maka sanksi yang digunakan adalah jarimah ta‟zir dan hukumannya ditetapkan oleh para hakim (pemerintah) di pengadilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2018 03:14
Last Modified: 28 Aug 2018 03:14
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1650

Actions (login required)

View Item View Item