KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM WARIS ADAT BESEMAH (Studi Kasus di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam)

rahayu, rahayu (2018) KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM WARIS ADAT BESEMAH (Studi Kasus di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam). Diploma thesis, perpustakaan syariah.

[img]
Preview
Text
RAHAYU (13150051). Fak Syariah dan Hukum.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM WARIS ADAT BESEMAH (Studi Kasus di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam). Masalah ini diangkat dari sistem kekeluargaan yang dikenal pada masyarakat Adat Besemah di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam adalah sistem patrilineal, yang menarik garis keturunan dari pihak laki-laki dan ia merupakan generasi penerus orang tuanya sedangkan anak perempuan bukan generasi orang tuanya. Akibat dari sistem ini sangat berpengaruh terhadap kedudukan anak perempuan di dalam hal warisan. Dalam hukum kewarisan Islam telah diatur secara rinci mengenai hak-hak dan pembagian harta warisan bagi anak perempuan dalam al-Qur’an. Skripsi ini dibuat untuk menjawab dua permasalahan yaitu (1) Bagaimanakah kedudukan anak perempuan dalam hukum waris Islam dan hukum waris adat Besemah di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam, (2) Bagaimanakah dasar hukum dan perbandingannya terhadap kedudukan anak perempuan sebagai ahli waris. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sampel diambil dengan purposive sampling dengan sumber data primer dan sekunder. Selanjutnya, analisa dilakukan secara deskriptif kualitatif, yang akan menjelaskan seluruh permasalahan yang ada lalu menarik kesimpulan secara deduktif yakni menarik kesimpulan dari pernyataanpernyataan yang bersifat umum ditarik ke pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa dalam hukum waris Islam mengakui adanya kedudukan anak perempuan sebagai ahli waris yang berhak menerima harta warisan karena sesuai dengan penjelasan dalam al-Qur’an yang merupakan dasar hukum kewarisan Islam. Sedangkan dalam hukum waris adat Besemah di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam anak perempuan tidak dianggap sebagai ahli waris sehingga ia tidak berhak mendapatkan harta warisan dari orang tuanya. Hal ini terjadi karena mayoritas masyarakat di Desa Bumi Agung menggunakan hukum adat sebagai dasar dalam pembagian harta waris dan dengan melihat duduk perkawinan (status perkawinan). Meskipun ada anak perempuan yang memperoleh harta warisan karena faktor ekonomi, namun pembagiannya tidak berdasarkan ketentuan yang ada dalam al-Qur’an, melainkan atas dasar musyawarah mufakat keluarga. Oleh karena itu, ada hal yang tidak sejalan dengan syari’at Islam dalam pembagian hak warisan anak perempuan sesuai kedudukannya sebagai ahli waris.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2018 03:15
Last Modified: 28 Aug 2018 03:15
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1664

Actions (login required)

View Item View Item