TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP SISTEM UPAH MARKETING PERUMAHAN CV (PERSEKUTUAN KOMANDITER) BANGKOK SUKSES PALEMBANG

heriansyah, heriansyah (2018) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP SISTEM UPAH MARKETING PERUMAHAN CV (PERSEKUTUAN KOMANDITER) BANGKOK SUKSES PALEMBANG. Diploma thesis, perpustakaan syariah.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI HERIANSYAH 13170033.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK CV Bangkok Sukses Palembang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan, pembangunan dan penjualan rumah. Dalam meningkatkan penjualan dan memperluas pemasaran produknya di masyarakat CV Bangkok Sukses bekerjasama dengan marketing. Permasalahan yang muncul adalah dengan adanya surat perjanjian upah antara CV Bangkok Sukses dan pihak marketing. Perjanjian upah tersebut tertuang dalam surat perjanjian kontrak kerja secara sah. Namun, ada beberapa hal yang tidak tertulis secara rinci dan pasti, hal ini sangat riskan yaitu menyangkut masalah uang (upah). Ketidak pastian itu berupa gaji pokok yang tidak pasti ditambah lagi mengenai upah penjualan perunit rumah. Marketing hanya mengetahui secara tersirat saja berdasarkan informasi marketing lain atau marketing sebelumnya. Berdasarkan gejala tersebut, maka penulis mengadakan penelitian tentang Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Sistem Upah Marketing di Perumahan CV (Persekutuan Komanditer) Bangkok Sukses Palembang. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian lapangan dengan sumber data diperoleh dan dikumpulkan dari hasil pengolahan data lapangan. Jenis dan sumber data berupa data kualitatif yaitu berupa deskripsi ide-ide dan pemikiran tentang suatu hubungan dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Tekhnik analisis data merupakan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang telah diperoleh. Populasi dan sampel denga menggunakan cara purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian mengenai Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Sistem Upah Marketing di Perumahan CV (Persekutuan Komanditer) Bangkok Sukses Palembang bahwa upah yang diberikan belum memenuhi rukun ijarah. Rukun ijarah yang belum terpenuhi yaitu manfaat dari upah yang diberikan belum cukup memenuhi kebutuhan hidup marketing selama satu bulan. Sedangkan pada syarat ijarah, CV Bangkok Sukses dan marketing sudah memenuhi syarat, meskipun pada syarat upah yang diberikan haruslah jelas berapa besaran uang yang diberikan kepada marketing, akan tetapi besaran upah tersebut diketahui secara lisan atau tidak tertulis dalam surat perjanjian kerja. Kata Kunci : Upah, Fiqh Muamalah vii

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2018 03:19
Last Modified: 28 Aug 2018 03:19
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1723

Actions (login required)

View Item View Item