ANALISIS PENDAPAT IBNU QUDAMAH DALAM KITAB AL-MUGHNI TENTANG PERJANJIAN UNTUK TIDAK BERPOLIGAMI DALAM AKAD NIKAH

asraruddin, asraruddin (2018) ANALISIS PENDAPAT IBNU QUDAMAH DALAM KITAB AL-MUGHNI TENTANG PERJANJIAN UNTUK TIDAK BERPOLIGAMI DALAM AKAD NIKAH. Diploma thesis, perpustakaan syariah.

[img] Text
SKRIPSI ASRARUDDIN (12140009).docx

Download (258kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul Analisis pendapat Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni tentang perjanian tidak akan berpoligami dalam akad nikah. Didalam akad kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah telah berpendapat Ada syarat yang manfaatnya kepada istri, maka syarat itu harus dipenuhi oleh suami, misalnya: “Istri tidak akan diusir dari kampungnya/negaranya, tidak berpergian bersama istri, tidak akan kawin lagi dan tidak akan menyakitinya. Skripsi ini dibuat untuk menjawab dua permasalahan yaitu bagaimana pendapat Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni tentang perjanjian tidak akan berpoligami dalam akad nikah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat dan metode istinbath hukum Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Maughni tentang perjanjian untuk tidak berpoligami dalam akad nikah. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif (Library research), jenis dan sumber data yang digunakan adalah skunder. Selanjutnya data yang dikumpulkan akan dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kemudian akan disimpulkan secara deduktif, yaitu pengumpulan data dari berbagai literatur yang bersifat umum kehusus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan akad nikah yang disertai dengan syarat oleh istri kepada suami untuk tidak berpoligami menurut Ibnu Qudamah adalah sah, apabila tidak dipenuhi pernikahan dapat difasakhkan. Metode istinbath hukum Ibnu Qudamah adalah Al-Qur’an surat al-Maidah ayat 1, surat al-Isra’ ayat 34, Hadits Nabi Saw dari Uqbah bin Amir riwayat Bukhari Muslim, Ijma’ menempati posisi ketiga dari metode istinbath. Ulama’ berpendapat wajib dipenuhi apa yang sudah disyaratkan kepada istrinya. (Umar bin Khattab, Saad bin Waqqas Muawiyah, Amru bin Ash, Umar bin Abdul Aziz, Jabir bin Zaid, Tawas, Azuai, Ishaq, dan golongan Hanbali) dan yang ke empat, yaitu Qiyaz dalam metode pengambilan hukum.Pendapat Ibnu Qudamah untuk tidak berpoligami merupakan tujuan yang baik pada masa ia bertempat tinggal, sehingga tidak bertentangan dengan hukum Islam yang telah dianalisa penulis.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2018 03:21
Last Modified: 28 Aug 2018 03:21
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1935

Actions (login required)

View Item View Item