ANALISIS FIQH JINAYAH TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI KLAS 1A PALEMBANG TENTANG TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK

eka maryani, eka (2018) ANALISIS FIQH JINAYAH TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI KLAS 1A PALEMBANG TENTANG TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK. Diploma thesis, perpustakaan syariah.

[img]
Preview
Text
bab ll.pdf

Download (526kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab lll.pdf

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab l.pdf

Download (435kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Objek kajian dalam penelitian ini, yaitu: ”Analisis Fiqh Jinayah terhadap Putusan Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang tentang Tindak Pidana Pencabulan Anak”. Anak adalah karunia yang terbesar bagi keluarga, agama, bangsa, dan negara. Oleh karena itu tugas orang tua lah untuk mendidik anaknya supaya tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh negara ataupun agama, karena dapat memicu beberapa kasus yang banyak terjadi akhir-akhir ini pada anak, salah satunya adalah tindak pidana pencabulan terhadap anak, sebagaimana yang penulis teliti saat ini, pencabulan yang dilakukan anak yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun, begitu juga korbannya. Perbuatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu yang menjadi dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Palembang dalam memutuskan sanksi pidana terhadap Pelaku pencabulan anak pada perkara nomor 44/pid.sus.anak/2015/pn.plg dan tinjauan fiqh jinayah terhadap putusan Hakim Pengadilan Negeri Palembang terhadap pelaku pencabulan anak dalam perkara nomor 44/pid.sus.anak/2015/pn.plg. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan dan kepustakaan. Jenis data yang digunakan, yaitu data primer, yaitu data yang penulis peroleh langsung dari lapangan. Data sekunder, yaitu data penunjang yang diperoleh dari bahan kepustakaan. Bahan yang digunakan, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi hukuman terhadap pelaku pencabulan anak ialah dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yaitu di pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan mengikuti pelatihan selama 1 (satu) bulan. Analisis penulis terhadap putusan, yaitu menurut penulis dalam putusan tersebut terdapat kesalahan dan kurang telitinya dalam membuat surat dakwaan dan dalam memutuskan perkara pencabulan, karena dalam Pasal 82 ayat (1) minimal pidana penjara 5 (lima) tahun, namun di dalam putusan, Hakim memutuskan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan mengikuti pelatihan kerja selama 1 (satu) bulan, begitu juga dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, yaitu pidana penjara selama 3 (tiga) tahun. Karena penulis seorang muslim dan supaya lebih melengkapi penelitian penulis, penulis juga meninjau dari Fiqh jinayah terhadap putusan Hakim dalam putusan tentang tindak pidana pencabulan anak, yaitu sesuatu yang mendekati zina, namun belum sampai pada zina. pencabulan termasuk pada jarimah ta’zir, dan hukumannya berupa hukuman jilid. Hukuman tambahannya berupa peringatan keras dan nasehat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2018 03:21
Last Modified: 28 Aug 2018 03:21
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/1956

Actions (login required)

View Item View Item