Komisa, Yudi (2016) TINJAUAN FIQH JINAYAH TENTANG PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PERS (Analisis Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999).(Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
|
Text
BAB I.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (300kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (253kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (94kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul Tinjauan Fiqh Jinayah Tentang Pencemaran Nama Baik Oleh Pers (Analisis Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999). Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, bagaimana kriteria pemberitaan pers dalam pasal 5 UU No. 40 tahun 1999. Kedua, bagaimana tinjauan fiqh jinayah mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pers dalam suatu pemberitaan yang telah dipublikasikan berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Tujuan penelitian adalah mengetahui kriteria pemberitaan pers dalam pasal 5 UU No. 40 tahun 1999 dan tinjauan fiqh jinayah mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pers dalam suatu pemberitaan yang telah dipublikasikan berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan pendekatan study kepustakaan (Library research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahan hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber rujukan utama dalam memperoleh data, seperti al-Qur’an, al-Hadis, Undang-undang dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Bahan hukum sekunder adalah sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data primer berupa, pendapat-pendapat Ulama’, penjelasan Undang-undang, makalah-makalah ilmiah, dan sumber-sumber lain yang ada hubungannya dengan masalah yang diangkat. Adapun bahan hukum tertier adalah sumber data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap data-data sekunder berupa website dan artikel. Teknik analisis data adalah mengklafikasi data yang telah ada, yakni data primer, sekunder dan data tertier. Setelah data diklafikasikan penulis berusaha menganalisis data primer, sekunder dan tertier. Kemudian setelah dianalisis, penulis berusaha untuk menyimpulkan. Dari penelitian ini dapat menghasilkan hukum dalam hukum positif pencemaran nama baik oleh pers yaitu sanksi pidana berupa denda paling banyak Rp 500.000.000, 00 (Lima ratus juta rupiah), dan ditinjau dari fiqh jinayah masuk kedalam jarimah qishas
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Fiqh Jinayah, bahan hukum tertier, jarimah qishas. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
Depositing User: | perpus perpus perpus |
Date Deposited: | 15 Apr 2016 07:36 |
Last Modified: | 15 Apr 2016 07:36 |
URI: | http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/197 |
Actions (login required)
View Item |