CERAI TALAK DI BAWAH TANGAN DI DESA ULAK TEMBAGA KECAMATAN JEJAWI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. (Skripsi)

Mizan, Mizan (2016) CERAI TALAK DI BAWAH TANGAN DI DESA ULAK TEMBAGA KECAMATAN JEJAWI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
Mizan_SyarAkhSyak.pdf

Download (355kB) | Preview

Abstract

penelitian ini berjudul Cerai Talak di Bawah Tangan di Desa Ulak Tembaga Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, bagaimana proses cerai talak di bawah tangan di Desa Ulak Tembbaga. Kedua faktor-faktor penyebab melakukan cerai talak di bawah tangan di Desa Ulak Tembaga. Tujuan penelitian adalah mengetahui bagaimana pemahaman cerai talak di bawah tangan di Desa Ulak Tembaga yang terjadi menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (Librari research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahan hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber rujukan utama dalam memperoleh data, seperti al-Qur’an, al-Hadist, Undang-undang dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Bahan hukum sekunder adalah sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data primer berupa, majalah, makalah-makalah ilmiah, diktat dan data-data lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Adapun bahan hukum tertier adalah sumber data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap data-data sekunder berupa website dan artikel. Teknik analisis data adalah mengklasifikasi data yang telah ada, yakni data primer, sekunder dan data tertier. Setelah data diklasifikasi penulis berusaha menganalisa data primer, sekunder dan tertier. Kemudian setelah di analisis, penulis berusaha menyimpulkan. Tinjauan pustaka menunjukan bahwa cerai talak di bawah tangan boleh menurut syariat Islam, sedangkan menurut undang-undang tidak dibolehkan. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa menurut hukum Islam cerai talak di bawah tangan itu dibolehkan namun mengacu kepada syarat dan rukun cerai sesuai dengan syariat Islam, hal ini di bolehkan selama kedua belah pihak memiliki dasar atau alasan yang kuat untuk bercerai di bawah tangan menurut hukum Islam, karena keduanya tidak bisa lagi hidup rukun dan damai. tetapi menurut undang-undang yang ada berlaku di indonesia cerai talak di bawah tangan itu tidak dibolehkan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Cerai Talak di Bawah Tangan, hukum Islam, syariat Islam.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 15 Apr 2016 07:12
Last Modified: 15 Apr 2016 07:12
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/235

Actions (login required)

View Item View Item