Novrizal, Novrizal (2018) TINJAUAN FIQH JINAYAH TENTANG PENGHALANGAN PENGAMBILAN INFORMASI OLEH PERS ( UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999). Diploma thesis, Perpustakaan Syariah.
|
Text
skripsi novrizal 13160049.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Objek kajian dalam penelitian ini, yaitu “Tinjauan Fiqh Jinayah Tentang Penghalangan Pengambilan Informasi Oleh Pers (Uu No. 40 Tahun 1999)”. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memproleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma Agama. Penghalangan pengambil informasi harus di pertanggung jawabkan baik dihadapan tuhan maupun manusia. Penghalangan pengambilan informasi atau sama juga seseorang yang menghalangi berbuat kebaikan kepada orang lain, hal ini sangat tidak disukai oleh Allah Ta‟ala. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana sanksi terhadap pelaku tindak pidana yang menghalangi pers dalam mengambil informasi menurut UU No 40 Tahun 1999? dan bagaimana Tinjauan fiqh jinayah terhadap pelaku tindak pidana penghalangan pengambilan informasi menurut UU No 40 Tahun 1999? Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder yang bahannya didapat dari hasil penelitian pustaka (Library Reserch). Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, yakni dengan menyajikan, menggambarkan, atau menguraikan sejelas-jelasnya seluruh masalah yang ada pada rumusan masalah, secara sistematis, faktual dan akurat. Kemudian pembahasan ini disimpulkan secara deduktif yakni dengan menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum ke khusus sehingga penyajian hasil penelitian dapat di pahami dengan mudah. Berdasarkan hasil penelitian yang telah Penulis lakukan, diperoleh hasil bahwa Sanksi bagi orang yang menghalangi pers untuk mendapatkan informasi berdasarkan UU NOMOR 40 TAHUN 1999 tentang pers yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). Islam menjamin kebebasan berpikir secara konkrit dan nyata. Karena kebebasan ini diatur oleh akhlak dan diawasi setiap saat oleh pantauan Allah SWT. Lebih dari itu, dalam Islam berpikir, melakukan riset dan penelitian di anjurkan dan merupakan suatu ibadah dan metode yang sah untuk mencapai keimanan kepada Allah. Selain sekedar sebagai media informasi, pers juga berperan penting dalam perkembangan dakwah Islam. Pemanfaatan media adalah cara yang sangat efektif untuk menyebarkan dakwah dan bagi orang yang menghalangi pers untuk menyebarkan dakwah adalah termasuk dosa, karena menghalangi seseorang untuk berbuat kebaikan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science |
Depositing User: | Fakultas Syariah Hukum |
Date Deposited: | 21 Nov 2018 04:10 |
Last Modified: | 21 Nov 2018 04:10 |
URI: | http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/2411 |
Actions (login required)
View Item |