Ahmad Sarwat, Sarwat (2018) 10 penyimpangan pembagian warisan di Indonesia. Ahmad Sarwat, Fakultas Syariah dan Hukum. ISBN 978-602-1989-1-9
|
Text
10 penyimpangan pembagian warisan.pdf Download (498kB) | Preview |
Abstract
Meskipun mayoritas penduduk negeri ini memeluk agama Islam, dan meskipun Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, namun bukan berarti hukum waris dijalankan dengan benar oleh umat Islam. Dalam kenyataannya, hukum waris yang menjadi salah satu ciri khas agama ini justru banyak ditinggalkan oleh pemeluk agama Islam sendiri. Persis dengan sabda Nabi SAW bahwa ilmu waris itu akan dilupakan orang, dan termasuk yang pertama kali akan dicabut dari umat beliau SAW.yang artinya Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku". (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim) Kalau pun masih ada sisa-sisa dari umat Islam yang menjalankannya, sayangnya hukum waris dijalankan dengan cara-cara yang sebenarnya sudah tidak sejalan lagi sebagaimana yang seharusnya. Disana sini kita menemukan begitu banyak penyimpangan hukum waris dilakukan oleh mayoritas umat Islam.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
Depositing User: | Fakultas Syariah Hukum |
Date Deposited: | 21 Nov 2018 04:10 |
Last Modified: | 21 Nov 2018 04:10 |
URI: | http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/2417 |
Actions (login required)
View Item |