TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP SANKSI TINDAK PIDANA PENGEDARAN OBAT FARMASI TANPA IZIN (Studi Putusan Nomor. 2117/Pid.Sus/2016/PN.Plg)

Eva Suka Ningsih Hanifah, NIM. 14160117 (2018) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP SANKSI TINDAK PIDANA PENGEDARAN OBAT FARMASI TANPA IZIN (Studi Putusan Nomor. 2117/Pid.Sus/2016/PN.Plg). Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
EVA SUKA NINGSIH HANIFAH (14160117).pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Masalah kesehatan merupakan keprihatinan serius di setiap negara, baik negara maju maupun negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Salah satu permasalahan yang dalam hukum kesehatan adalah kejahatan dibidang farmasi. Salah satu kejahatan di bidang farmasi tersebut yang paling sering terjadi adalah banyaknya obat yang diedarkan atau diperjualbelikan tanpa memiliki surat izin edar dari pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil penelitian ini untuk menjawab pertanyaan yaitu Bagaimana pertimbangan hukum dari Hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap tindak pidana Pengedaran sediaan Farmasi tanpa izin (Pada Kasus Putusan Nomor: 2117/Pid.Sus/2016/PN.Plg) dan bagaimana Tinjauan Fiqh Jinayah terhadap sanksi tindak pidana Pengedaran obat farmasi tanpa izin. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah termasuk kategori penelitian kepustakaan (library Research) yaitu penelitian dengan menelaah isi putusan tindak pidana Pengedaran Obat Farmasi tanpa izin di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Palembang. Adapun teknik analisis data yakni menggunakan metode analisis kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa putusan yang ditetapkan hakim kepada terdakwa yang terbukti melanggar pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengancam hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. hukuman yang dijatuhkan oleh hakim yakni pidana selama 3 (tiga) bulan penjara dan barang-barang bukti dirampas oleh negara untuk dimusnahkan. Dalam Fiqh Jinayah, tindak pidana mengedarkan Obat Farmasi yang tidak memiliki izin termasuk dalam kategori jarimah ta‟zir karena tidak ada ketentuan didalam nash. Kata Kunci: Fiqh Jinayah, Obat Farmasi, Izin.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:05
Last Modified: 14 Feb 2019 08:05
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/2905

Actions (login required)

View Item View Item