PERSPEKTIF FIQH JINAYAH TERHADAP UPAYA APARAT PENEGAK HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT ( Studi Di Polisi Sektor Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan)

Aan Efendi, NIM. 14160001 (2018) PERSPEKTIF FIQH JINAYAH TERHADAP UPAYA APARAT PENEGAK HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT ( Studi Di Polisi Sektor Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan). Diploma thesis, UPT Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
AHMAD SAIFUL NIM. 12210017.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

ABSTRAK Perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan berat saat ini diatur dalam perundang-undangan di Indonesia, seperti : Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban. Bentuk perlindungan hukum secara langsung melalui kepolisian, pelayanan kesehatan, pembimbing rohani. Tindak pidana penganiayaan berat merupakan tindakan yang melawan dua hukum yang berlaku bagi umat Islam di Indonesia yaitu hukum Allah SWT (Syariat Islam) dan hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini di buat untuk menjawab pertanyaan, Bagaimana Upaya Aparat Penegak Hukum (Polsek Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan) Dalam Melindungi Korban Tindak Pidana Penganiayaan Berat ?., bagaimanakah perspektif hukum Islam dalam melindungi korban tindak pidana penganiayaan berat. Penelitian ini menggunakan menggunakan bentuk penelitian yuridis empiris, jenis sumber data yang digunakan adalah data primer dan skunder, kemudian data yang telah dikumpulkan, diolah dan dianalisa secara deskriftif kualitatif yang kemudian disimpulkan secara induktif yaitu penarikan kesimpulan hal-hal yang bersifat umum sehingga memberikan hasil gambaran secara utuh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindak pidana penganiayaan berat disebabkan oleh faktor rasa dengki, tamak, nafsu, dendam atau cemburu dan tersinggung.dalam perspektif hukum Islam (fiqh jinayah) perlindungan korban tindak pidana penganiayaan berat adalah dengan pemberian sanksi terhadap pelaku yakni dengan hukuman jarimah qishash dan apabila mendapatkan maaf dari korban maka harus membayar diyat. Kata kunci : Perlindungan, Penganiayaan Berat, Fiqh Jinayah

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, Penganiayaan Berat, Fiqh Jinayah
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Jun 2019 06:25
Last Modified: 14 Jun 2019 06:25
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3034

Actions (login required)

View Item View Item