UANG PANAI’ DALAM TRADISI PERNIKAHAN SUKU BUGIS DI DESA SUMBER JAYA KECAMATAN SUMBER MARGA TELANG KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN

MARINI, NIM. 13420066 (2018) UANG PANAI’ DALAM TRADISI PERNIKAHAN SUKU BUGIS DI DESA SUMBER JAYA KECAMATAN SUMBER MARGA TELANG KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
Marini ( 13420066).pdf

Download (6MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Uang panai’ dalam tradisi pernikahan suku Bugis di Desa Sumber Jaya adalah tradisi turun temurun dari nenek moyang terdahulu. Penelitian ini mendeskripsikan tentang proses pemberian uang panai’ dalam pernikahan suku Bugis. Dalam penelitian ini yang menjadi pokok permasalahan adalah :[1] sejarah tradisi uang panai’;[2] proses pelaksanaan pemberian uang panai’ Dalam Tradisi Pernikahan Suku Bugis di Desa Sumber Jaya ’;[3] makna simbol dari uang panai’ Dalam Tradisi Pernikahan Suku Bugis di Desa Sumber Jaya. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian uang panai’ dalam tradisi pernikahan suku Bugis untuk mengetahui bagaimana sejarah awal terjadinya uang panai’, dan untuk mengetahui proses dan tata cara pemberian uang panai’ serta untuk mengetahui peralatan apa saja yang dibawa pada prosesi pemberian uang panai’. Penelitian ini metode yang digunakan adalah metode etnografi, untuk sumber data yang dipakai adalah data primer dan skunder, sumber data primer melalui informan atau pihak-pihak yang berhubungan dengan uang panai’, sumber data yang melalui dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Desa Sumber Jaya. Sumber skunder berasal dari buku-buku, dokumen-dokumen, arsif, jurnal dan kantor pemerintahan, yang berkaitan dengan penelitian, teknis analisi data yang digunakan deskriptif kualitatif, serta teori yang dipakai teori difusi yang menjelaskan tentang persebaran budaya melalu migrasi dan pendekatan antropologi budaya. Hasil penelitian uang panai’ berawal pada masa kerjaan Bone serta Gowa dan Tallo, pada masa itu laki-laki wajib memberikan uang panai’nya degan jumlah yang tinggi, tradisi pernikahan suku Bugis terdiri dari dua jenis uang serahan, yakni serahan mahar (sompa) dan uang panai’, proses uang panai’ pada prosesi mappetu ada atau mappasirekeng dengan membawa seserahan berupa peralatan make-up dan pakaian serta rempah-rempah berupa 7 ikat daun sirih, 7 ikat pinang merah, 7 biji gambir, 7 bungkus kapur, dan 7 bungkus tembakau yang diartikan bilangan 7 selalu dalam keadaan menguntungkan dalam kehidupan setelah pernikahan. Kata kunci : Tradisi – Pernikahan - Panai’ – Mahar – Desa Sumber Jaya

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:21
Last Modified: 14 Feb 2019 08:21
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3153

Actions (login required)

View Item View Item