TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN DENGAN CARA MEMBAKAR HUTANMENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI)

BAYU CUAN, BAYU CUAN (2019) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN DENGAN CARA MEMBAKAR HUTANMENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI). Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAYU CUAN 14160013.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Hadirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UndangUndang sektoral lainnya nyatanya belum berjalan dengan maksimal dalam melerang serta penerapan sanksi terhadap perbuatan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan. Didalam hukum Islam perbuatan kebakaran hutan merupakan perbuatan yang dilarang oleh syara‟ sehingga aturan mengenai sanksi hukuman terhadap pelakunya sudah diatur didalamnya.Penulisan skrispsi ini terdapat tiga permasalahan yaitu: Apakah faktor-faktor penyebab pelaku tindak pidana pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar hutan, bagaimana sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar hutan menurut UndangUndang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan bagaimana tinjauan fiqh jinayah terhadap penerapan sanksi pidana pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar hutan menurut UndangUndang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peneliti menggunakan metode field research (penelitian lapangan) yaitu merupakan yang suatu penelitian yang bertujuan melakukan study yang mendalam mengenai unit sosial sedemikian rupa sehingga mengambarkan gambaran yang terorganisir dengan baik dan lengkap mengenai unit sosial. Sehingga dapat diambil kesimpulan ada dua faktor penyebab pembukaan lahan perkebunan dengan cara dibakar yaitu faktor ekonomi dan faktor sarana prasarana. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan telah diatur dalam UU PPLH mulai dari sarana penegakan hukum administrasi, sarana penegakan hukum perdata serta sarana penegakan hukum pidana. Sedangkan dalam hukum islam pengaturan tentang pelaku pembakaran hutan termasuk dalam kategori jarimah ta‟zir, dimana semua ketentuannya diserahkan kepada penguasa (ulil amri) yang dalam hal ini adalah Hakim.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z665 Library Science. Information Science
Depositing User: Fakultas Syariah Hukum
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:33
Last Modified: 14 Feb 2019 08:33
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3420

Actions (login required)

View Item View Item