TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI PUPUK KANDANG DI DESA LANGKAN KECAMATAN BANYUASIN III KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATRA SELATAN

Pangat, NIM. 13170064 (2018) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI PUPUK KANDANG DI DESA LANGKAN KECAMATAN BANYUASIN III KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATRA SELATAN. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
PANGAT (13170064).pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Manusia adalah makhluk sosial. Yang dimaksud dengan makhluk sosial adalah makhluk yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Salah satu diantaranya yaitu melakukan perdagangan atau jual beli seperti yang dilakukan di Desa Langkan yakni jual beli pupuk kandang yang mana pemilik pupuk tersebut mengkumpulkan kotoran tersebut lalu kotoran tersebut di ambil pembeli dengan harga yang telah disepakiti kedua bela pihak. Dan dalam melakukan transaksi jual beli tersebut pembeli dan penjual sama-sama diuntungkan. Pemilik pupuk tersebut mendapatkan uang dan pembeli mendapatkan pupuk, maka jelas dalam jual beli di Desa Langkan tidak ada unsur-unsur penipuan ataupun Gharar. Peneliti melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Mekanisme jual beli pupuk kandang di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dan bagaimana Tinjauan fiqh Muamalah terhadap jual beli pupuk kandang di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research), sedangkan sumber data yang dikumpulkan berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Kemudian data tersebut di analisa dengan menggunakan metode deskriptif analitik, yaitu mengumpulkan data-data yang ada kemudian data- data tersebut dikelompokkan kedalam kategori-kategori berdasarkan persamaan jenis data tersebut, dengan tujuan dapat menggembarkan permasalahan yang diteliti, kemudian di analisa dengan menggunakan teori Fiqh Muamalah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktek jual beli yang dilakukan di Desa Langkan menggunakan akad Ijarah(upah) karena sighat (lafal) tidak di ucapankan jual beli melainkan Ijarah, seperti ku bayar upah pupuk ini dengan harga satu karung delapan ribu rupiah. Kemudian dalam tinjauan Fiqh Muamalah prakter yang dilakukan di Desa Langkan memang tidak memenuhi rukun jual beli dan syarat-syarat jual beli. Akan tetapi jual beli seperti itu diperbolehkan sebagaimana yang telah di atur dalam Fiqh Muamalah. Demikian sekilas penjelasan mengenai penulisan skripsi ini.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:36
Last Modified: 14 Feb 2019 08:36
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3486

Actions (login required)

View Item View Item