TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP UPAH GILING PADI DIBAYAR DENGAN BERAS (Studi Kasus di Desa Talang Daya Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan)

HAIDER ALI, NIM. 13170030 (2017) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP UPAH GILING PADI DIBAYAR DENGAN BERAS (Studi Kasus di Desa Talang Daya Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
HAIDER ALI (13170030).pdf

Download (3MB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syari‟ah Terhadap Upah Giling Padi Dibayar Dengan Beras di Desa Talang Daya Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan”. Yang menjadi titik focus permasalahannya adalah: pertama, bagaimana sistempelaksanaan upah giling padi dibayar dengan beras di Desa Talang Daya Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap upah giling padi dibayar dengan beras di Desa Talang Daya Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan KomeringIlir Sumatera Selatan. Metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research). Sumber data primer merupakan sumber data pokok yang berbentuk pendapat para petani padi yang menggunakan jasa gilingan padi. Sumber data skunder adalah sumber data pendukung yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti melalui buku-buku pedoman atau literatur-literatur yang disusun oleh para ahli yang berhubungan dengan masalah. Sedangkan data tersier yaitu sumber data-data tambahan yang menjadi rujukan seperti artikel, jurnal dan internet. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif. Yaitu, penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperoleh secara langsung dari respnden. Kemudian data tersebut dianalisis dengan deskriptif kualitatif dengan menyajikan atau menggambarkan sejelas-jelasnya seluruh masalah. Hasil penelitian di Desa Talang Daya Kecamatan Pangkalan Lampam ini adalah sebagai berikut: Pertama, kesepakatan diatur diawal transaksi untuk memberikan upah giling padi dengan beras hasil penggilingan. Kedua, pemberian upah tergantung dari berapa banyak beras yang dihasilkan, yaitu 1 kaleng beras upahnya sama dengan 7 canting beras. Ketiga, syarat beras yang dijadikan upah tidak melihat dari kualitas, apapun jenisnya maka itulah upahnya, baik itu bersberkualitas bagus maupun beras berkualitas buruk. Ditinjau dari hukum Islam, transaksi tersebut sah karena rukun dan syarat ijarahs udah terpenuhi. Kata Kunci: Ijarah (upah/sewa)

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 07 Feb 2019 02:19
Last Modified: 07 Feb 2019 02:19
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3586

Actions (login required)

View Item View Item