PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERKARA PIDANA MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006

AHMAD RAMADHAN, Nim. 14150008 (2018) PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERKARA PIDANA MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
Halaman Judul.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (428kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV Penutup dan Saran.pdf

Download (248kB) | Preview
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Keberadaan saksi dan korban sebagai alat bukti yang wajib, dalam kitab undang-undang hukum acara pidana diterangkan bahwa alat bukti yang sah di mata hukum ada 5 yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Maka dari masalah tentang saksi dan korban pemerintah mengeluarkan undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban untuk membantu pihak berwajib dalam melaksanakan tugas nya. Dalam hukum Islam sudah sangat jelas dikarnakan menyaksikan secara langsung peristiwa atau perkara pidana dan hukum nya farduh ain. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana perlindungan saksi dan korban dalam undang-undang nomor 13 tahun 2006 (2) bagaimana perlindungan saksi dan korban menurut hukum Islam (3) bagaimana persamaan dan perbedaan perlindunga saksi dan korban menurut undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban dan hukum Islam. Adapun metode pendekatan dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analisis dan komparatif dengan pendekatan normatif yuridis dan library research. Melalui penelusuran literatur, atau bahan-bahan dan data-datanya diperoleh dari perpustakaan, dan uraian mengenai topik penulisan. Hasil penelitian ini, penulis menarik kesimpulan bahwa dalam undang-undang nomor 13 tahun 2006 adalah diharapkan saksi dan korban bisa lebih berani dan berperan dengan mengungkapkan kronologi sebenarnya dari tindak pidana yang terjadi, berdasarkan undang-undang perlindungan saksi dan korban, yang bertugas untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban. Dalam hukum islam sendiri perlidungan saksi dan korban adalah farduh ain dan dapat dikenakan sanksi jarimah ta’zir. Sedangkan persamaan dan perbedaan nya adalah sama-sama termasuk tindak pidana, dan perbedaannya sanksi bagi pelaku pidana mengenai keterangan palsu tentang perlindungan saksi dan korban yang diatur pasal 174 ayat 1 dan 2 dan sanksi hukum Islam yaitu ta’zir dimana kadar berat dan ringannya sanksi sesuai dengan kebijkan hakim.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 14 Feb 2019 04:36
Last Modified: 14 Feb 2019 04:36
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3642

Actions (login required)

View Item View Item