TINJAUAN TERHADAP SANKSI PIDANA PELAKU GENOSIDA (STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM ISLAM)

Rully Azka, NIM. 14150117 (2018) TINJAUAN TERHADAP SANKSI PIDANA PELAKU GENOSIDA (STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM ISLAM). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img] Text
Rully Azka (14150117).pdf

Download (1MB)
Official URL: http://perpustakaan.ac.id

Abstract

Kejahatan genosida adalah suatu kejahatan terhadap pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang banyak terjadi di plosok dunia. Pembunuhan manusia yang tidak manusiawi, penyiksaan, kelaparan, pengguguran janin dan lain sebagainya ini terus terjadi dan apabila ini terus dibiarkan dunia akan kacau. Menurut hukum Islam dan Undang-undang Nomor 26 tahun 2000 genosida merupakan kejahatan berat dan amat keji dan akan dikenai sanksi yang berat pula yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Untuk menyikapi hal tersebut penulis mencoba mengkaji tinjauan terhadap sanksi pidana pelaku genosida (studi perbandingan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam). Jenis penelitian yaitu library research dimana data yang diperoleh dengan cara meneliti bahan pustaka baik berupa undang- undang ataupun buku referensi lain yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan tersebut seperti buku-buku, kitab Undang-Undang, media massa, pendapat sarjana dan ahli hukum, website dan hasil karya ilmiah atau jurnal. Dalam skripsi ini teknik analisis data menggunakan deskriftif kualitatif yaitu menguraikan, menyajikan atau menjelaskan secara mendalam seluruh permaslahan yang dirumuskan dalam pokok masalah secara tegas dan jelas, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui tinjauan undang- undang Nomor 26 tahun 2000 mengenai sanksi pidana pelaku genosida dan tinjauan Hukum Islam terhadap sanksi pidana pelaku genosida. Dari hasil analisi skripsi tersebut diketahui bahwa sanksi pidana pelaku genosida menurut undang-undang nomor 26 tahun 2000 yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 25 tahun penjara dan paling singkat 10 tahun dan menurut Hukum Islam adalah hukuman mati. Kata Kunci : Sanksi pelaku, Genosida

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 15 Feb 2019 08:11
Last Modified: 15 Feb 2019 08:11
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/3668

Actions (login required)

View Item View Item