ANALISIS HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM DALAM MASALAH TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (Skripsi)

Hoirullah, Hoirullah (2016) ANALISIS HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM DALAM MASALAH TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (259kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (181kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (73kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Analisis Hukum Pidana Dan Hukum Islam Dalam Masalah Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, Bagaimana tabulasi batasan dalam kebebasan berpendapat agar terhindar dari tindak pidana pencemaran nama baik. Kedua, bagaimana pandangan hukum islam tentang tindak pidana pencemaran nama baik ini. Metode yang di pakai untuk penelitian ini mengunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahwa hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber rujukan utama dalam memperoleh data, seperti al-Qur’an, al-hadis, undang-undang dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Bahan hukum sekunder adalah sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data primer berupa, majalah, makalah-makalah ilmiah, diktat dan data-data lainnya yang berkaitan dengan objek penelitian. Adapun bahan hukum tertier adalah sumber data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap data-data sekunder berupa website dan artikel. Teknik analisis data mengklarifikasi data yang telah ada, yakti data primer, data sekunder, dan data tertier. Setelah data di klarifikasi penulis berusaha menganalisis data primer, sekunder, dan tertier. Kemudian setelah di analisis penulis berusaha menyimpulkan. Tinjauan pustaka hukum pidana modern hanya berorientasi penegakan hukum saja tanpa adanya solusi yang lebih berdasarkan pendekatan persuasif. Hasil dari pembahasan ini ialahNegara menjamin hak-hak konstisional rakyat dengan diberikan suatu kebebasan mengeluarkan pendapat, akan tetapi harus adanya suatu Batasan-batasan aturan main berpendapat, agar kebebasan tersebut tidak melenceng dari makna demokrasi, sesuai prinsif pembatasan berdasarkan Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945 dimana dimaksudkan berdasarkan prinsip ditetapkan secara Undang-undang, prinsip penghormatan atas hak orang lain, nilai agama,ketertiban umum, keamanan, dan pertimbangan moral sosial agar terciptanya negara hukum yang demokratis.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana, tindak pidana, Hukum Islam.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 28 Apr 2016 04:21
Last Modified: 28 Apr 2016 04:21
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/386

Actions (login required)

View Item View Item