PENERAPAN PEMBAGIAN AHLI WARIS PENGGANTI MENURUT KHI DAN FIKIH MAWARIS (Skripsi)

Rustina, Novi (2016) PENERAPAN PEMBAGIAN AHLI WARIS PENGGANTI MENURUT KHI DAN FIKIH MAWARIS (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (82kB) | Preview

Abstract

Hukum kewarisan merupakan bagian dari hukum kekeluargaan yang memegang peranan yang sangat penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam masyarakat itu. Hal ini disebabkan hukum kewarisan itu sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa, yang merupakan peristiwa hukum dan lazim disebut meninggal dunia. Apabila ada suatu peristiwa hukum yaitu meninggalnya seseorang sekaligus menimbulkan akibat hukum, yaitu tentang bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban seseorang yang meninggal dunia itu. Penyelesaian hak-hak dan kewajiban sebagai akibat adanya peristiwa hukum karena meninggalnya seseorang diatur dalam hukum kewarisan. Dalam hal ini, apabila orang meninggal dunia dan mempunyai 2 orang anak tetapi salah satunya meninggal terlebih dahulu dari si pewaris dan anaknya mempunyai anak (cucu pewaris) maka cucu tersebut dapat menggantikan kedudukan orangtuanya sebagai ahli waris dari kakeknya. Penelitian ini akan dikumpulkan melalui kepustakaan, yaitu dengan cara membaca, mencatat, mempelajari ataupun menganalisis materi-materi yang mengemukakan permasalahan yang akan dibahas. Jenis data dalam penelitian ini bersifat kualitatif, yaitu jenis data yang berupa pendapat, konsep atau teori yang menguraikan dan menjelaskan masalah yang berkaitan dengan ahli waris pengganti. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa penerapan pembagian ahli waris pengganti menurut Kompilasi Hukum Islam, cucu menggantikan kedudukan orang tuanya dan berkedudukan sebagai anak pewaris, jika orang tuanya laki-laki maka anaknya menduduki kedudukan dan menerima hak sebagai anak laki-laki dan meskipun ahli waris pengganti itu perempuan dan demikian juga sebaliknya, serta berlaku untuk garis keturunan laki-laki maupun perempuan. Sedangkan menurut Fiqh Mawarits cucu tetap pada kedudukannya sebagai cucu dari si pewaris, dapat mewarisi hanya lewat garis keturunan laki-laki saja. Cucu dari anak laki-laki pun bisa tidak mendapat waris jika ada anak laki-laki pewaris. Cucu lewat garis perempuan hanya dipandang sebagai ahli waris Dzawil Arham.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hukum kewarisan, Dzawil Arham, Fiqh Mawarits.
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 29 Apr 2016 04:36
Last Modified: 29 Apr 2016 04:36
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/412

Actions (login required)

View Item View Item