PELAKSANAAN AQIQAH PADA MASYARAKAT DESA PEDU KECAMATAN JEJAWI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Skripsi)

Helmi, Helmi (2016) PELAKSANAAN AQIQAH PADA MASYARAKAT DESA PEDU KECAMATAN JEJAWI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
Helmi_SyarAhwSyak.pdf

Download (205kB) | Preview

Abstract

Adapun latar belakang masalah dari penelitian ini yaitu : aqiqah adalah hewan yang disembelih (dipotong) dikarenakan kelahiran seorang anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Akan tetapi kenyataan yang terjadi pada masyarakat Desa Pedu pada umumnya masih banyak yang tidak melaksanakan aqiqah ketika anak mereka lahir. Kebanyakan masyarakat di Desa Pedu ini hanya melaksanakan syukuran peresmian nama dan mencukur rambut saja tanpa diiringi dengan pelaksanaan aqiqah. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor, yaitu rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh orang tuanya, serta masyarakat di desa ini tidak terbiasa dengan pemotongan kambing pada saat kelahiran seorang bayi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui persepsi masyarakat Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir tentang pelaksanaan aqiqah dan bagaimana pelaksanaan aqiqah pada Masyarakat Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari dua sumber, yaitu Data Primer adalah data pokok dengan menggunakan studi lapangan kepada objek penelitian. Data Sekunder adalah data tambahan yang diambil dari data kepustakaan, literatur-literatur atau buku-buku yang berhubungan dengan masalah objek penelitian. Adapaun analisis data dalam penelitian ini yaitu secara deskriftif kualitatif, yaitu mengambarkan dan menguraikan seluruh permasalahan yang ada dalam pokok masalah secara tegas dan sejelas-jelasnya kemudian ditarik suatu kesimpulan secara deduktif, yakni menarik suatu kesimpulan dari pertanyaan yang bersifat umum ke khusus, sehingga penyajian hasil penelitian ini dapat dipahami dengan mudah. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa persepsi masyarakat Desa Pedu tentang aqiqah yaitu bahwa sebagian masyarakat Desa Pedu masih belum mengetahui dan belum memahami apa yang dimaksud dengan aqiqah. Akan tetapi apabila ditanya tentang penyembelihan kambing pada saat kelahiran seorang bayi barulah mereka mengerti bahwa hal itu disebut dengan aqiqah. Mengenai pelaksanaan aqiqah yang terjadi pada masyarakat Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir masih banyak yang kurang sesuai dengan ajaran syari’at Islam, diantaranya yaitu masih ada yang beranggapan bahwa aqiqah itu cukup dengan pemotongan ayam, tetapi didalam pelaksanaan aqiqah yang sesungguhnya dalam Islam adalah pemotongan hewan kambing, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. pada saat beliau mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husein.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Aqiqah, Hukum Islam, persepsi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 09 May 2016 03:56
Last Modified: 09 May 2016 03:56
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/517

Actions (login required)

View Item View Item