TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP ABORSI KORBAN PERKOSAAN INCEST (Skripsi)

Fadil, Fadil (2016) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP ABORSI KORBAN PERKOSAAN INCEST (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
FADIL_SyarJinSiy.pdf

Download (274kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Aborsi korban Perkosaaan Incest. dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. pertama, Bagaimana konsepsi aborsi korban perkosaan incest menurut Undang-Undang No. 36 Tahun 2009. Kedua, bagaimana tinjauan fiqh jinayah terhadap aborsi korban perkosaaan incest. Tujuan penelitian adalah mengetahui konsepsi perspktif hukum islam maupun hukum positif terhadap aborsi perkosaan incest. Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, skunder, dan tersier. bahan hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber rujukan utama dalam memperoleh data, seperti al-qur’an, al-hadist, undang-undang dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. bahan hukum skunder adalah sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data primer berupa, majalah, makalah-makalah ilmiah, diktat dan data-data lain yang berkaitan dengan objek penelitian. adapun bahan hukum tertier adalah sumber data tambahan yang memberikan penjeleasan terhadap data-data skunder berupa website dan artikel. Teknik analisis data adalah mengklasifikasi data yang telah ada, yakni data primer, skunder dan data tertier. setelah data diklasifikasikan penulis berusaha menganalisis data primer, skunder, tertier. Kemudian setelah dianalisis, penulis menyimpulkan. Tinjauan pustaka menunjukan bahwa hukum pidana modern hanaya berorientasi pada perbuatan dan pelaku, sedangkan konsepsi aborsi korban perkosaan incest mengatur alasan aborsi dibolehkan atau tidak. Dari hasil penelitian didapatkan kontribusi pengaturan aborsi di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memberikan ruang terjadinya aborsi dengan alasan tertentu. Pasal 75 undang-undang tersebut memberikan 2 alasan untuk dapat dilakukannya aborsi, yaitu indikasi medis berupa cacat bawaan/genetis dan bagi korban perkosaan. Selain terpenuhinya alasan dalam Pasal 75, untuk dapat dilakukan aborsi juga harus terpenuhi syarat-syarat yang tertuang di Pasal 76. Secara yuridis berdasar Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan kehamilan bagi korban perkosaan, termasuk perkosaan incest, yang dapat mengalami trauma psikologis dapat dijadikan alasan indikasi medis untuk dilakukannya aborsi. Sebagaimana hukum yang ditetapkan Rasullullah SAW, karena dalam kasus aborsi kandungan sebelum peniupan ruh (qobla nafkhir ruh) tidak ditemukan suatu pembunuhan makhluk yang bernyawa. Artinya kalau aborsi kandungan tersebut dilakukan ba’da nafkhir ruh, maka hukumnya tidak berbeda dengan membunuh seorang muslim. Hal ini sebagaimana dalam hadist Rasullullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Fiqh Jinayah, Aborsi, perkosaan incest.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: perpus perpus perpus
Date Deposited: 19 May 2016 03:36
Last Modified: 19 May 2016 03:36
URI: http://eprints.radenfatah.ac.id/id/eprint/615

Actions (login required)

View Item View Item